Sultra Memilih

2.548 Surat Suara Pemilu 2024 di Konawe Utara Sultra Rusak, Polres Konut Terus Lakukan Pengamanan

Polres Konawe Utara (Konut) menemukan sebanyak 2.548 surat suara rusak atau tidak layak pakai untuk Pemilu 2024 di Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Kepolisian Resor atau Polres Konawe Utara (Konut) melakukan penjagaan ketat proses pelipatan surat suara pemilu 2024 di KPU Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 2.548 surat suara untuk Pemilu 2024 ditemukan rusak atau tidak layak pakai di Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo mengatakan surat suara rusak tersebut ditemukan selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Desa Lamondowo Kecamatan Andowia Konawe utara. 

Proses penyortiran dan pelipatan tersebut telah dimulai sejak lima hari lalu, tepatnya 8 Januari 2024 hingga hari ini, Jumat (12/1/2024).

"Sampai saat ini kegiatan sortir dan pelipatan surat suara masih berlangsung di bawah pengawasan ketat Polres Konawe utara, Bawaslu serta KPUD Kabupaten Konawe Utara," kata AKBP Priyo.

Ia menjelaskan, pengawasan proses penyortiran dan pelipatan terus dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pada saat pelipatan maupun gangguan dari oknum tertentu.

Di mana sebelum memasuki gudang pelipatan, petugas sortir melakukan registrasi dan pemeriksaan barang bawaan.

AKBP Priyo Utomo juga menjelaskan, sebanyak 2.548 surat suara ini ditemukan dari pelipatan surat suara kebutuhan di Konut yang berjumlah 221.239 lembar.

Baca juga: Polres Konawe Utara Sulawesi Tenggara Jaga Ketat Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Sedangkan surat suara yang sudah dilipat hingga saat ini sebanyak 206.113 lembar.

Berikut rincian surat suara berdasarkan data pihak Polres Konawe Utara.

1. Surat suara DPD RI
Jumlah kebutuhan = 54. 938 lembar
Sudah dilipat = 54.995 lembar
Rusak = 37 lembar

2. Surat suara DPRD Provensi Sultra
Jumlah kebutuhan = 54.938 lembar
Sudah dilipat = 52.570 lembar
Rusak = 2278 lembar

3. Surat suara DPR RI
Jumlah kebutuhan = 54.938 lembar
Sudah dilipat = 55.344 lembar
Rusak = 45 lembar

4. Surat suara DPRD Konut Dapil 1
Jumlah kebutuhan = 16.256 lembar
Sudah dilipat = 15.097 lembar
Rusak = 157 lembarr

5. Surat suara DPRD Konut Dapil 2
Jumlah kebutuhan = 13.358lembar
Sudah dilipat = 12.292 lembar
Rusak = 5 lembar

6. Surat suara DPRD Konut Dapil 3
Jumlah kebutuhan = 26.811 lembar
Sudah dilipat = 15.815 lembar
Rusak = 26 lembar

(*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved