Rabu, 6 Mei 2026

Liga 1

Profil Eks Persija dan PSIS Semarang Septinus Alua, Kronologi Pemukulan hingga Sanksi Komdis PSSI

Ini profil Septinus Alua, mantan pemain PSIS Semarang dan Persija Jakarta, mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Tayang:
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
zoom-inlihat foto Profil Eks Persija dan PSIS Semarang Septinus Alua, Kronologi Pemukulan hingga Sanksi Komdis PSSI
hanover
Eks Pemain Persija dan PSIS Semarang Septinus Alua, Kronologi Pemukulan hingga Sanksi Komdis PSSI 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini profil Septinus Alua, mantan pemain PSIS Semarang dan Persija Jakarta.

Nama Septinus Alua kini menjadi sorotan publik, usai mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Tercatat, saat ini Septinus Alua bermain untuk klub Liga 2 musim 2023-2024, Persiba Balikpapan.

Sebelum hijrah ke Persiba, pemain asal Papua ini sempat berseragam PSIS Semarang musim 2018-2019 dan musim 2019-2020.

Kini pemain yang berposisi sebagai gelandang bertahan itu, harus menerima kenyataan.

Baca juga: Calon Wonderkid PSIS Semarang Tampil Menggila, Basajum Latuconsina Mengkilap di Liga 1 EPA U18

Usai mendapat hukuman dari Komdisi PSSI. Karena diduga aksi pemukulan di dalam lapangan.

Septinus Alua dihukum berat Komdis PSSI. dalam surat ia dihukum larang bermain selama 6 laga.

Padahal dalam surat yang dikeluarkan pertama hanya 4 pertandingan saja.

"Pelanggaran: berkelahi dengan pemain lawan."

"Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan."

"Sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. ;denda Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)," tulis rilis PSSI.

Padahal Persiba Balikpapan sempat banding ketika hukuman 4 laga.

Tetapi setelah banding hukuman Septinus Alua bertambah, menjadi 6 laga.

Padahal Beruang Madu sedang berjuang, untuk keluar dari zona degradasi Liga 2.

Apalagi sosok Septinus Alua masih sangat dibutuhkan oleh tim tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved