Pemuda di Kendari Aniaya dan Mencuri
BREAKING NEWS 3 Pemuda Ditangkap di Kendari Sultra Usai Aniaya hingga Lakukan Tindak Pencurian
Tim Buser77 Satreskrim dan Unit Kam Polresta Kendari ringkus tiga pemuda di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (6/1).
Penulis: sawal | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Tim Buser77 Satreskrim dan Unit Kam Polresta Kendari ringkus tiga pemuda di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (6/1/2024).
Tiga pemuda tersebut yakni inisial RY (24), AR (22) dan SA (26).
Ketiganya diamankan usai lakukan tindak pidana penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Satreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, usai dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (6/1/2023).
Baca juga: Kejahatan di Sulawesi Tenggara Meningkat Sepanjang 2023, Didominasi Kasus Penganiayaan dan Pencurian
"Pelaku yang diamankan inisial RY, AR dan SA mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang terjadi di Jalan Taman Suropati Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga Kota Kendari," ungkap Fitrayadi.
Sambung Fitrayadi, namum laporan pengaduan dan peristiwa terjadi diwilayah hukum Polsek Mandonga.
Fitrayadi pun menyebutkan penanganan kasus lebih lanjut dilakukan di Polsek Mandonga.
(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.