Berita Konawe

Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat di Konawe, 62 Korban Meninggal Dunia, Didominasi Kendaraan Roda Dua

Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar press release akhir tahun 2023, pada Minggu (31/12/2023).

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar press release akhir tahun 2023, pada Minggu (31/12/2023). Kegiataan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti sitaan sebanyak 421 batang knalpot brong dan minuman keras atau miras berbagai jenis. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar press release akhir tahun 2023, pada Minggu (31/12/2023).

Kegiataan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti sitaan sebanyak 421 batang knalpot brong dan minuman keras atau miras berbagai jenis.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan ada beberapa kasus yang terjadi selama satu tahun beserta akumulasi data dan informasi persentasenya di Kabupaten Konawe.

Untuk data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 meningkat hingga 21,03 persen, dengan total kecelakaan 259 dibanding tahun lalu yang berjumlah 214.

Ia menyebutkan per tahun 2023, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Konawe meningkat hingga 34,78 persen yang terjadi pada usia produktif.

Baca juga: Advokat Korban Pengeroyokan di Kendari Sulawesi Tenggara Respons Penangguhan Penahanan Pelaku

"Korban yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas meningkat, dari data tahun 2022 sebanyak 46 orang korban dan tahun 2023 berjumlah 62 orang,” jelasnya.

"Rata-rata kasus kecelakaan terjadi di jalan poros dan dominan terjadi di jalan poros Wawotobi hingga Sampara. Kita ketahui di daerah sana memang banyak tantangan, jalan lurus dan track sempit,” lanjutnya.

"Adapun korban meninggal dunia dialami oleh kendaraan roda dua dan kecenderungan terjadi pada usia produktif dengan keseluruhan total kerugian senilai Rp1.163.500.000," tambahnya AKBP Ahmad Setiadi.

Selain itu, kegiatan aksi unjuk rasa masyarakat di wilayah hukum Polres Konawe juga meningkat pada tahun 2022 ada 60 unjuk rasa, sementara pada tahun 2023 sebanyak 71 di berbagai bidang permasalahan antara lain, politik, ekonomi, dan budaya.

Selanjutnya dalam pelanggaran PNPP dan PNS Polri tahun 2023 dan 2022 Polres Konawe tetap pada jumlah tiga orang dengan jenis pelanggaran disiplin meningkat hingga 200 persen.

Baca juga: 16 Personel Polres Konawe Utara Sulawesi Tenggara Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres AKBP Priyo Utomo

Di mana tahun 2022 sebanyak satu orang dan pada tahun 2023 sebanyak tiga orang. Kode etik nihil pada tahun 2023. Sementara tahun 2022 terdapat dua orang, di antaranya sudah dilakukan pemecatan.

Juga ada sesi diskusi dan pemaparan serta pembahasan kasus tindak korupsi, narkoba, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga.

Kemudian, pencurian dan keresahan masyarakat terhadap geng motor termasuk kelanjutannya penyidikan kasus kematian tabrak lari almarhum Juliansyah.

Terakhir, dalam press release yang diadakan di Aula Media Center Humas Polres Konawe ini dipaparkan hasil operasi kepolisian antara lain Keselamatan Anoa (7-20 Februari 2023).

Bina Karuna Anoa (7-16 Februari 2023), Pekat Anoa (1-20 Maret 2023), Sikat Anoa (3-22 Agustus 2023), Zebra Anoa (4-17 September 2023), Lilin Anoa (22 Desember 2023- 2 Januari 2024).

Baca juga: Penahanan Pelaku Pengeroyokan Advokat di Kendari Sulawesi Tenggara Ditangguhkan, Ini Kata Polisi

Untuk meminimalisir dan mitigasi dampak yang akan kita hadapi pada saat malam Tahun Baru 2024 dan Pemilu 2024, Kapolres Konawe mengimbau seluruh masyarakat agar menciptakan kondisifitas.

Kemudian ke depannya kawal Pemilu 2024 dengan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved