Peresmian Inner Ring Road Kendari

Selain Pasang Lampu, Personel Polri dan TNI Diminta Bersiaga di Jalan Kembar Kali Kadia Kendari

Pemerintah Kota Kendari diminta segera memasang lampu penerangan dan marka di Jalan Kembar Kali Kadia atau Inner Ring Road.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Pemerintah Kota Kendari diminta segera memasang lampu penerangan dan marka di Jalan Kembar Kali Kadia atau Inner Ring Road. Hal tersebut disaampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto usai peresmian pemanfaatan jalan tersebut, Minggu (24/12/2023) sore. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari diminta segera memasang lampu penerangan dan marka di Jalan Kembar Kali Kadia atau Inner Ring Road.

Hal tersebut disaampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto usai peresmian pemanfaatan jalan tersebut, Minggu (24/12/2023) sore.

Inner Ring Road ini diketahui dibangun menggunakan anggaran bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN senilai Rp204 miliar.

"Untuk penerangan jalan, jangan sampai nanti tempat ini malam hari bisa terjadi gangguan kamtimbas untuk pengendara yang melintasi jalan ini," ujarnya.

Menurut Andap dengan ketersedian lampu penerangan jalan, bisa mengurangi terjadinya kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya.

Baca juga: ‘Segera Pasang Lampu’ Pesan Pj Gubernur Sultra ke Wali Kota Kendari Usai Resmikan Jalan Kali Kadia

Untuk itu, pihaknya meminta selama jalan ini dibuka personel Polri dan TNI dapat bersiaga di lokasi Jalan Kembar Kali Kadia Kendari.

"Sehingga kita bisa mencegah potensi gangguan kamtimbas, nanti teman-teman kepolisian dan TNI berjaga di sini untuk mencegah kecelakaan lalu lintas," ungkap Andap.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ini menjelaskan, dengan soft launching tersebut, ada dua nama jalan yang diresmikan di Jalan Kembar Kali Kadia.

Kedua nama jalan tersebut yakni Jalan ZA Sugianto yang menuju RSUD Kota Kendari. Kata dia, penamaan ruas jalan Kali Kadia yang menggunakan nama Zainal Abidin Sugianto karena merupakan mantan pejabat Pemprov Sultra.

"Beliau (ZA Sugianto) ini mantan Wakil Gubernur Sultra masa kepemimpinan H Alala. Karena H Alala sudah terpasang di beberapa jalan di Kota Kendari," jelasnya.

Baca juga: Tiga Ruas Jalan Inner Ring Road yang Bisa Digunakan Warga Kendari Sulawesi Tenggara Usai Diresmikan

Begitu pula segmen ruas jalan menuju pertigaan kampus Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari yang diberi nama H Edi Agussalim (HEA) Mokodompit.

"H Edi Agussalim merupakan rektor pertama Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari," kata Andap Budhi Revianto. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved