Perampok di Kendari Tertangkap

BREAKING NEWS Dua Perampok di Kota Kendari Ditangkap, Gasak Sarung hingga Barang Elektronik

Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil membekuk dua orang, terduga pelaku perampokan, gasak 2 rumah dalam sehari.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
hanover
DA (40) dan MD (41) terduga pelaku perampokan di Kota Kendari ditangkap Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil membekuk dua orang, terduga pelaku perampokan.

Dua terduga pelaku ini berhasil menggasak dua rumah dalam waktu sehari.

Insiden perampokan mereka lakukan di Perumahan BTN Ceko, Jalan Tunggala dan di BTN Syahadat Land, Jalan Dewi Sartika, Kamis (21/25/2023) lalu.

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Senin (25/12/2023). Ia mengatakan, pelaku tersebut inisial DA (40) dan MD (41).

Baca juga: Pria di Kendari Sultra yang Ditangkap Gegara Kedapatan Bawa Senjata Tajam Terancam 12 Tahun Penjara

AKP Fitrayadi menyebut aksi ini terjadi ketika pelaku melintas menggunakan kendaraan roda 4, saat melihat salah satu pintu rumah BTN tersebut tak terkunci.

Keduanya pun lalu masuk dan berhasil mengambil 1 unit telivisi.

"Keduanya langsung masuk ke dalam kamar dan mengambil TV yang tidak terpasang," ungkap AKP Fitrayadi.

Usai mengambil telivisi, kedua tersangka tersebut segera melenggang.

Baca juga: Detik-detik Pria di Kendari Sulawesi Tenggara Kedapatan Membawa Senjata Tajam Dikejar Polisi

Seakan tak cukup, keduanya disebut AKP Fitrayadi kembali melakukan aksinya di hari yang sama.

Mereka melakukan aksi pencurian di BTN Syahadat Land.

Di BTN itu, keduanya melihat jendela salah satu rumah terbuka.

Di rumah itu, keduanya mengambil 1 unit notebook dan 7 lembar sarung.

"Tersangka masuk ke dalam rumah dan keluar melalui jendela dan kemudian membuka lemari kamar."

"Kemudian mengambil tas berisikan 1 notebook dan 7 lembar sarung," terang AKP Fitrayadi. (*)


(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved