Jadwal SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023 Dibagi 4 Sesi, Peserta Dapat Sanksi Jika Terlambat

Jadwal SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023 dibagi dalam empat sesi. Bagi para peserta yang melanggar dari aturan seleksi bisa terancam disanksi.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut jadwal SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023 yang dibagi dalam empat sesi. Bagi para peserta yang melanggar dari aturan seleksi bisa terancam disanksi. Dari deretan sanksi yang diberikan, paling berat adalah sampai gugur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut jadwal SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023 yang dibagi dalam empat sesi.

Bagi para peserta yang melanggar dari aturan seleksi bisa terancam disanksi.

Dari deretan sanksi yang diberikan, paling berat adalah sampai gugur.

Lantas berikut ini jadwal SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023 yang perlu diperhatikan.

Seperti diketahui, SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023 akan berlangsung.

Para peserta akan mengikuti seleksi ini pada 12 Desember 2023.

Namun tak hanya sekedar tes biasa.

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023, Ujian Digelar 12 Desember

Pasalnya, para peserta akan dibagi dalam empat sesi.

Di mana dalam satu hari tersebut peserta akan diperhadapkan dengan jalannya tes.

Sebelum dilaksanakan SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023, Kemenag telah mengumumkan daftar nama peserta yang akan mengikuti ujian.

Sehingga, Anda bisa mengecek nama-nama tersebut dalam link ini >>> KLIK Di Sini.

Jika Anda dinyatakan telah terdaftar maka akan siap mengikuti seleksi.

Untuk SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023 tes akan dibagi dalam empat sesi.

Proses registrasi peserta akan dimulai pada pukul 06.30 WIB hingga 14.30 WIB.

Lalu setelah itu, proses seleksi akan dimulai.

Berikut ini pembagian Sesi SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023

Sesi 1

a. 06.30 - 07.30 WIB

- Registrasi

- Penitipan Barang

- Body Checking

- Peserta masuk ruang tunggu

- Peserta ke ruang seleksi

b. 07.30 - 11.00 WIB: Pelaksanaan SKTT

Baca juga: Tata Cara Salat Kusuf Dianjurkan Kemenag Dilaksanakan Saat Gerhana Bulan Sebagian 29 Oktober 2023

Sesi 2

a. 08.30 - 09.30 WIB

- Registrasi

- Penitipan Barang

- Body Checking

- Peserta masuk ruang tunggu

- Peserta ke ruang seleksi

b. 09.30 - 11.00 WIB: Pelaksanaan SKTT

Sesi 3

a. 11.30 - 12.30 WIB

- Registrasi

- Penitipan Barang

- Body Checking

- Peserta masuk ruang tunggu

- Peserta ke ruang seleksi

b. 12.30 - 14.00 WIB: Pelaksanaan SKTT

Sesi 4

a. 13.30 - 14.30 WIB

- Registrasi

- Penitipan Barang

- Body Checking

- Peserta masuk ruang tunggu

- Peserta ke ruang seleksi

b. 14.30 - 16.00 WIB: Pelaksanaan SKTT

Sanksi Peserta

Anda harus tahu tentang aturan dari SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023.

Dilansir dari surat pengumuman Kementerian Agama, terdapat tiga hal yang bisa membuat seseorang tak bisa mengikuti tes.

1. Peserta terlambat hadir

Sehingga pastikan Anda datang tepat waktu

2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai.

Hal ini sangat berpengaruh pada keberlangsungan tes. Sehingga, saat Anda datang ke lokasi sebaiknya untuk mengecek terlebih dahulu.

3. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.

Sehingga Anda harus tertib saat melaksanakan proses seleksi.

(*)

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved