Jadwal SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023 Dibagi 4 Sesi, Peserta Dapat Sanksi Jika Terlambat
Jadwal SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023 dibagi dalam empat sesi. Bagi para peserta yang melanggar dari aturan seleksi bisa terancam disanksi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut jadwal SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023 yang dibagi dalam empat sesi.
Bagi para peserta yang melanggar dari aturan seleksi bisa terancam disanksi.
Dari deretan sanksi yang diberikan, paling berat adalah sampai gugur.
Lantas berikut ini jadwal SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023 yang perlu diperhatikan.
Seperti diketahui, SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023 akan berlangsung.
Para peserta akan mengikuti seleksi ini pada 12 Desember 2023.
Namun tak hanya sekedar tes biasa.
Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023, Ujian Digelar 12 Desember
Pasalnya, para peserta akan dibagi dalam empat sesi.
Di mana dalam satu hari tersebut peserta akan diperhadapkan dengan jalannya tes.
Sebelum dilaksanakan SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023, Kemenag telah mengumumkan daftar nama peserta yang akan mengikuti ujian.
Sehingga, Anda bisa mengecek nama-nama tersebut dalam link ini >>> KLIK Di Sini.
Jika Anda dinyatakan telah terdaftar maka akan siap mengikuti seleksi.
Untuk SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023 tes akan dibagi dalam empat sesi.
Proses registrasi peserta akan dimulai pada pukul 06.30 WIB hingga 14.30 WIB.
Lalu setelah itu, proses seleksi akan dimulai.
Berikut ini pembagian Sesi SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023
Sesi 1
a. 06.30 - 07.30 WIB
- Registrasi
- Penitipan Barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu
- Peserta ke ruang seleksi
b. 07.30 - 11.00 WIB: Pelaksanaan SKTT
Baca juga: Tata Cara Salat Kusuf Dianjurkan Kemenag Dilaksanakan Saat Gerhana Bulan Sebagian 29 Oktober 2023
Sesi 2
a. 08.30 - 09.30 WIB
- Registrasi
- Penitipan Barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu
- Peserta ke ruang seleksi
b. 09.30 - 11.00 WIB: Pelaksanaan SKTT
Sesi 3
a. 11.30 - 12.30 WIB
- Registrasi
- Penitipan Barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu
- Peserta ke ruang seleksi
b. 12.30 - 14.00 WIB: Pelaksanaan SKTT
Sesi 4
a. 13.30 - 14.30 WIB
- Registrasi
- Penitipan Barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu
- Peserta ke ruang seleksi
b. 14.30 - 16.00 WIB: Pelaksanaan SKTT
Sanksi Peserta
Anda harus tahu tentang aturan dari SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023.
Dilansir dari surat pengumuman Kementerian Agama, terdapat tiga hal yang bisa membuat seseorang tak bisa mengikuti tes.
1. Peserta terlambat hadir
Sehingga pastikan Anda datang tepat waktu
2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai.
Hal ini sangat berpengaruh pada keberlangsungan tes. Sehingga, saat Anda datang ke lokasi sebaiknya untuk mengecek terlebih dahulu.
3. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.
Sehingga Anda harus tertib saat melaksanakan proses seleksi.
(*)
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.