Ganjar Pranowo di Kota Kendari
Kampanye di Kendari Ganjar Pranowo Janji Tindak Perusahaan Tambang Jika Serobot Lahan Pertanian
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat di Kendari menyatakan pemerintah harus menindak tegas pelaku atau perusahaan tambang yang serobot lahan
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan pemerintah harus menindak tegas pelaku atau perusahaan tambang yang serobot lahan pertanian.
Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo saat safari politik dan kampanye di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (03/12/2023).
Di kesempatan itu, Capres Ganjar Pranowo mendengar aspirasi petani.
Baca juga: Respons Ganjar Pranowo Soal Permintaan Petani di Sultra, Pemerintah Harus Bangun Pabrik Pupuk Murah
Para petani mengeluhkan lahan masyarakat yang sudah banyak diambilalih pemerintah, karena untuk ekploitasi pertambangan.
Ganjar mengatakan perlindung lahan pertanian masyarakat dari ekploitasi pertambangan, merupakan kewajiban pemerintah yang dijamin undang-undang.
"Sudah ada aturannya yang namanya undang-undang lahan pertanian pangan berkelanjutan, itu menjadi konservasi tidak boleh diekploitasi,"ujarnya.
Dengan aturan itu, pemerintan harus menjaga lahan pertanian dan perkebunan yang bisa mematok kebutuhan pangan masyarakat.
Baca juga: Mahasiswa UHO Kendari Asal Papua Minta Pengadaan Asrama ke Ganjar Pranowo Saat Kampanye di Sultra
Perlindungan terhadap konservasi lahan itu harus dijaga ketat pemerintah meski godaan dari korporasi pertambang dengan suap sering terjadi atas dasar investasi.
Selain itu, dibutuhkan pula komiten pemerintah agar tidak terpengaruh dengan tekanan agar lahan konservasi untuk pertanian tetap terjaga.
"Untuk itu dibutuhkan leadership yang punya komitmen, berani dan menjaga integritas," ungkap politisi PDIP tersebut.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyatakan, jika terpilih jadi presiden, dirinya akan menindak korpirasi pertambangan yang mengambil lahan pertanian.
"Harus ditindak, kalau begitu harus ada penindakan karena sudah ada aturan hukumnya," tandasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.