Ibadah Haji 2024
Penyebab Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Jemaah Wajib Bayar Rp 56 juta, Lengkap Rincian
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 Hijriah/2024 reguler ditetapkan sebesar Rp93.410.286. Dilansir laman kemenag.go.id, rincian BPIH tersebu
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Amelda Devi Indriyani
Menjadi 84 kali makan dengan tiga kali makan selama 28 hari di tahun 2024 selama di Makkah, di mana jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Namun setelah melakukan penyesuaian pada sejumlah komponen, Panja yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII sepakat menetapkan BPIH sebesar Rp 93,4 juta.
Dengan adanya penetapan tersebut, maka selisih biaya BPIH 2024 dibanding tahun 2023 ada pada kisaran Rp3,4 juta.
Di mana ongkos haji atau BPIH 2023 sebanyak Rp90.050.637. Dengan biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 49.812.700.
Untuk mengetahui lebih rinci terkait pembiayaan apa saja yang dipakai dari dana BPIH, berikut alokasi komponen BPIH 2024
-Ongkos penerbangan: Rp 33,427 juta
-Biaya hidup: Rp 3,2 juta
-Premi asuransi: Rp 175.000
-Visa: Rp 300.000
-Akomodasi di Mekah dan Madinah: Rp 23,8 juta
-Konsumsi di Arab Saudi: Rp 6,9 juta
-Transportasi di Arab Saudi: Rp 4,7 juta
-Biaya Masyair: Rp 17,7 juta
-Perlindungan di Arab Saudi: Rp 139.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.