Ibadah Haji 2024

Penyebab Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Jemaah Wajib Bayar Rp 56 juta, Lengkap Rincian

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 Hijriah/2024 reguler ditetapkan sebesar Rp93.410.286. Dilansir laman kemenag.go.id, rincian BPIH tersebu

Istimewa
ilustrasi ibadah haji 

Menjadi 84 kali makan dengan tiga kali makan selama 28 hari di tahun 2024 selama di Makkah, di mana jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.

Namun setelah melakukan penyesuaian pada sejumlah komponen, Panja yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII sepakat menetapkan BPIH sebesar Rp 93,4 juta.

Dengan adanya penetapan tersebut, maka selisih biaya BPIH 2024 dibanding tahun 2023 ada pada kisaran Rp3,4 juta.

Di mana ongkos haji atau BPIH 2023 sebanyak Rp90.050.637. Dengan biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 49.812.700.

Untuk mengetahui lebih rinci terkait pembiayaan apa saja yang dipakai dari dana BPIH, berikut alokasi komponen BPIH 2024

Rincian Komponen BPIH 2024

-Ongkos penerbangan: Rp 33,427 juta

-Biaya hidup: Rp 3,2 juta

-Premi asuransi: Rp 175.000

-Visa: Rp 300.000

-Akomodasi di Mekah dan Madinah: Rp 23,8 juta

-Konsumsi di Arab Saudi: Rp 6,9 juta

-Transportasi di Arab Saudi: Rp 4,7 juta

-Biaya Masyair: Rp 17,7 juta

-Perlindungan di Arab Saudi: Rp 139.000

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved