Pencurian Motor di Kendari

24 Unit Motor Diamankan Dari 7 Pelaku Curanmor di Kendari Sulawesi Tenggara, Imbauan Polisi

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota atau Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengungkapkan sindikat pencurian motor dalam press release.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota atau Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengungkapkan sindikat pencurian motor dalam press release. AKBP Saiful Mustofa saat press release pengungkapan kelompok tindak pidana pencurian motor tersebut didampingi Kapolsek Poasia, AKP Jumiran di Mako Polsek Poasia, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota atau Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengungkapkan sindikat pencurian motor dalam press release.

AKBP Saiful Mustofa saat press release pengungkapan kelompok tindak pidana pencurian motor tersebut didampingi Kapolsek Poasia, AKP Jumiran di Mako Polsek Poasia, Selasa (28/11/2023).

Sebanyak tujuh pelaku diungkap polisi dengan barang bukti 24 unit sepeda motor diamankan di Mako Polsek Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Jadi dalam pengungkapan kelompok curanmor, sebanyak tujuh pelaku ditangkap dan 24 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti," ujar AKBP Saiful Mustofa.

Kata AKBP Saiful Mustofa, sindikat kelompok pencurian motor tersebut diringkus setelah beberapa laporan masyarakat kehilangan motor yang berada di wilayah hukum Polsek Poasia.

Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Lain Kasus Peredaran Narkoba di Jalan Sao Sao Kendari Sulawesi Tenggara

"Ketujuh pelaku tersebut dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman tujuan tahun penjara," lanjut Wakapolresta Kendari.

Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dengan kendaraan yang dimiliki.

"Saat kendaraan di parkir, kendaraan dipastikan dalam keadaan aman untuk menghindari dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku pencuri motor lainnya," harapnya.

Selain itu, mantan Kapolres Kolaka ini menyampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor agar segera menghubungi Polsek Poasia.

"Masyarakat yang kehilangan motor bisa langsung datang di Polsek Poasia dengan membawa surat-surat motor, tidak dipungut biaya," tegasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved