Fakta Kasus Ghisca Debora, Berani Menipu Demi Hidup Mewah, Jadi Reseller Tiket Konser Sejak 2022
Berikut ini fakta kasus Ghisca Debora Aritonang yang berani menipu demi hidup mewah. Ia menjadi reseller tiket konser sejak tahun 2022.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Selain itu, Ghisca juga menggunakan uang hasil menipu itu untuk kebutuhan pribadinya yang mencapai Rp2 miliar.
Penyidik masih mendalami penggunaan uang hasil kejahatan tersebut.
Polisi juga tengah mengusut aliran dana, termasuk dugaan Ghisca menyimpan uang hasil menipu tersebut di sebuah bank di Belanda.
Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing adalah empat tahun penjara.
4. Ghisca Jadi Tersangka
Kasus penipuan tiket konser coldplay di jakarta akhirnya terkuak.
Seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Ghisca sejak hari Jumat.
“Kami tetapkan sebagai tersangka yang GDA ini dan kami melakukan penahanan mulai hari Jumat kemarin,” kata Susatyo Senin (20/11/2023).
Kasus ini tengah menjadi sorotan publik. Terlebih, Ghisca berhasil menipu para korban hingga berhasil meraup untung Rp5,1 miliar.
(*)
(BangkaPos.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.