Fakta Kasus Ghisca Debora, Berani Menipu Demi Hidup Mewah, Jadi Reseller Tiket Konser Sejak 2022

Berikut ini fakta kasus Ghisca Debora Aritonang yang berani menipu demi hidup mewah. Ia menjadi reseller tiket konser sejak tahun 2022.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini fakta kasus Ghisca Debora Aritonang yang berani menipu demi hidup mewah. Ia menjadi reseller tiket konser sejak tahun 2022. Namun, kali ini mencium adanya banyak pundi, Ghisca Debora sudah berniat menipu. Tak tanggung-tanggung, Ghisca Debora mendapatkan keuntungan Rp 250 ribu dari hasil penjualan tiket konser Coldplay. Sayangnya, ia tak bisa menunjukkan bukti fisik dari tiket konser tersebut. 

Selain itu, Ghisca juga menggunakan uang hasil menipu itu untuk kebutuhan pribadinya yang mencapai Rp2 miliar.

Penyidik masih mendalami penggunaan uang hasil kejahatan tersebut.

Polisi juga tengah mengusut aliran dana, termasuk dugaan Ghisca menyimpan uang hasil menipu tersebut di sebuah bank di Belanda.

Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing adalah empat tahun penjara.

4. Ghisca Jadi Tersangka

Kasus penipuan tiket konser coldplay di jakarta akhirnya terkuak.

Seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Ghisca sejak hari Jumat.

“Kami tetapkan sebagai tersangka yang GDA ini dan kami melakukan penahanan mulai hari Jumat kemarin,” kata Susatyo Senin (20/11/2023).

Kasus ini tengah menjadi sorotan publik. Terlebih, Ghisca berhasil menipu para korban hingga berhasil meraup untung Rp5,1 miliar.

(*)

(BangkaPos.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved