Berita Konawe Selatan
Kapolres Konawe Selatan AKBP Wisnu ke Pasar Rakyat Sido Dadi, Ngopi Bareng, Dengar 'Curhat' Pedagang
Kepala Kepolisian Resor Konawe Selatan atau Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibomo, berkunjung ke Pasar Rakyat Sido Dadi, Kamis (09/11/2023).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Kepolisian Resor Konawe Selatan atau Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo, berkunjung ke Pasar Rakyat Sido Dadi, Kamis (09/11/2023).
Pasar tersebut berlokasi di Desa Wonuaraya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kunjungan tersebut dibalut dalam kegiatan ‘curhat’ dan ngopi bareng dengan masyarakat serta pedagang.
Mengawali kunjungannya, Kapolres AKBP Wisnu Wibomo, terlebih dahulu melakukan pengecekan harga bahan pokok di dalam pasar.
Selanjutnya, mendengarkan saran dan masukan persoalan masyarakat termasuk memberikan solusinya.
Baca juga: Penyebab Karyawan Tambang Kecelakaan hingga Meninggal Dunia di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara
Hal tersebut sebagai langkah mengantisipasi gesekan menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
AKBP Wisnu Wibowo, mengatakan, giat tersebut bertujuan mengajak Pemerintah Kecamatan Baito serta tokoh masyarakat bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Mendengarkan permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat serta menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik,” katanya.
“Dengan harapan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan kabar hoax menjelang Pemilu 2024,” jelasnya menambahkan.
Dalam kegiatan itu, AKBP Wisnu Wibowo, sekaligus mengecek peran dan fungsi Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPM).
Baca juga: Karena Pengaruh Miras 2 Pelajar asal Konawe Selatan Nekat Serang Dua Rumah Warga di Kota Kendari
Forum tersebut diinisiasi dalam rangka mendekatkan polisi dengan masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan.
FKPM yang aktif disetiap desa tersebut bertujuan melakukan penyelesaian permasalahan sosial kemasyarakatan di desa.
Baik perselisihan antarwarga maupun perkara kategori tindak pidana ringan sehingga sebelum ditangani kepolisian terlebih dahulu bisa dilakukan mediasi oleh FKPM.(*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.