2 Pelajar Rusak Rumah Warga Kendari
Karena Pengaruh Miras 2 Pelajar asal Konawe Selatan Nekat Serang Dua Rumah Warga di Kota Kendari
Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap 2 terduga pelaku pengrusakan rumah, masih berstatus pelajar.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap 2 terduga pelaku pengrusakan rumah.
Aksi pengrusakan rumah ini, terjadi di Jalan Kelapa, Anduonohu dan Jalan Banawula Sinapoy Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, beberapa waktu lalu.
Kini polisi sudah mengamankan kedua pelaku, di Ranometo, Konawe Selatan (Konsel).
Kedua pelaku itu berinisial IK dan IW. Masih berstatus sebagai pelajar, dan di bawah umur.
Baca juga: BREAKING NEWS Terlibat Penyerangan Rumah Warga Kota Kendari, 2 Pelajar Asal Konawe Selatan Ditangkap
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan sebelum aksi penyerangan, IK dan IW terlebih dahulu minum miras.
" IK dan teman lainnya sebelum aksinya, sudah dalam pengaruh alkohol," tuturnya, Senin (23/10/2023).
Kedua pelaku sudah ditahan. Selain itu, polisi masih mengejar pelaku lain yang ikut dalam aksi pengrusakan tersebut
"Masih pengembangan adanya pelaku lain, diduga kuat juga sebagai pelaku pengancaman dan pengrusakan," beber AKP Fitrayadi. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.