Rudapaksa Anak Tiri di Buton Tengah

Gegara Ajari Mengendarai Motor, Motif Seorang Ayah di Buton Tengah Tega Rudapaksa Anak Tirinya

Aksi bejat ayah inisial KM (44), di Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tega rudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Pelaku rudapaksa KM (44) di Lingkungan Dolango, Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), saat diamankan Polres Buteng. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BUTON TENGAH - Seorang ayah inisial KM (44), di Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tega rudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur.

Terduga pelaku mengakui hasrat bejatnya pertama kali muncul, saat mengajari anak tirinya mengendarai motor.

"Awalnya karena mengajari M (13) mengemudikan motor. Saat itu alat vital saya, bersentuhan bagian sensitif korban," tuturnya, Rabu (8/11/2023).

Karena hal tersebut, KM mengajak korban pergi ke pantai dan melancarkan aksinya tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Ayah di Buton Tengah Sultra Diduga Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil 5 Bulan

"Saya ajak ke pantai dan terjadilah peristiwa itu," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan terdapat perlawanan dari korban. Namun, pelaku tetap memaksa untuk berhubungan badan.

"Sempat melakukan perlawanan, tapi saya tetap memaksa," lanjutnya.

Baca juga: Calon Pasangan Pengantin Asal Konawe Kecurian saat Prewedding di Kawasan Eks MTQ Kendari Sultra

Aksi rudapaksa KM kepada anak tirinya itu, diketahui terjadi sebanyak 4 kali.

Yaitu di pantai, hutan dan di rumah korban sebanyak 2 kali.

Kini pelaku telah diamankan Mako Polres Buteng, Sultra.

Atas tindakannya rudapaksa anak tiri tersebut, pelaku KM terancam 15 tahun kurungan penjara. (*)

(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved