2 Pelajar SMP di Kendari Curi Motor

BREAKING NEWS Dua Pelajar SMP di Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi Gegara Curi Motor

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap dua bocah 13 tahun karena melakukan pencurian motor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap dua bocah 13 tahun karena melakukan pencurian motor. Kedua bocah tersebut diketahui berinisial D dan R. Keduanya merupakan pelajar Kelas 1 Sekolah Menangah Pertama (SMP) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap dua bocah 13 tahun karena melakukan pencurian motor.

Kedua bocah tersebut diketahui berinisial D dan R. Keduanya merupakan pelajar Kelas 1 Sekolah Menangah Pertama (SMP) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan keduanya ditangkap setelah mencuri motor di Jalan Laute 4 Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Jumat (20/10/2023) yang lalu.

Baca juga: Sebelum Dipukul Pakai Palu, Siswa SMKN 2 Kendari yang Meninggal Sempat Diperas

Dalam melakukan aksinya, kedua pelajar SMP ini membagi peran. Di mana, R bertugas untuk memantau orang sekitar, sementara D yang mengambil motor.

"D mengambil motor dengan cara memukul gembok yang terdapat pada piringan cakramnya menggunakan batu," tuturnya saat dikonfirmasi Jumat (3/11/2023).

Saat ini, keduanya sudah diamankan di Mako Polresta Kendari bersama barang bukti motor yang mereka curi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved