2 Pelajar SMP di Kendari Curi Motor

2 Pelajar SMP yang Ditangkap Usai Curi Motor di Kendari Sulawesi Tenggara Diancam 7 Tahun Penjara

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari ancam dua pelajar SMP di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tujuh tahun penjara.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari ancam dua pelajar SMP di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tujuh tahun penjara. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminil atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari ancam dua pelajar SMP di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tujuh tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminil atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/11/2023).

Fitrayadi mengatakan kedua pelajar SMP tersebut diancam hukum tujuh tahun penjara usai diamankan polisi gegara melakukan pencurian motor.

Di mana, pelaku D (13) dan R (13) mencuri motor di Jalan Laute 4, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Jumat (20/10/2023), sekira pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Satu Pelajar SMP di Kendari Sulawesi Tenggara yang Ditangkap Polisi Ternyata Sudah 2 Kali Curi Motor

"Keduanya masih Kelas 1 SMP," kata AKP Fitrayadi.

D dan R diamankan polisi pada Jumat (3/11/2023) sekira pukul 19.00 WITA.

Kata dia, barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha warna merah dengan nomor polisi DT 2581 E.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelajar SMP ini dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP ayat (1).

Baca juga: Aksi Dua Pelajar SMP di Kendari Sulawesi Tenggara Curi Motor Siang Bolong, Ini Peran Masing-masing

"Mereka dipersangkaan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun," beber AKP Fitrayadi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved