Berita Kendari

STIE 66 Kendari Bagikan Tips Konsep Pengembangan Karir Untuk Dosen Penunjang Akreditasi Kampus

Ini kiat-kiat atau tips yang dibagikan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari kepada para dosen agar memiliki konsep dalam pengembangan ka

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Ini kiat-kiat atau tips yang dibagikan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari kepada para dosen agar memiliki konsep dalam pengembangan karir pasca berlakunya Permen PANRB Nomor 1 tahun 2023. Tips tersebut dibagikan dalam sosialisasi Pengembangan Karir Dosen Melalui Usulan Jabatan Fungsional Dosen pada Masa Transisi Pasca Berlakunya Pemenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 di STIE 66, Kendari, Rabu (1/11/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini kiat-kiat atau tips yang dibagikan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari kepada para dosen agar memiliki konsep dalam pengembangan karir pasca berlakunya Permen PANRB Nomor 1 tahun 2023.

Koordinator Karier Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Iwan Winardi mengatakan tindak lanjut dari Permen PANRB nomor 1 tahun 2023 yakni kebijakan Perguruan Tinggi ke depan tentang karier dosen, Konservasi BKD menjadi PAK, dan kewajiban khusus BKD 3 tahunan.

Jabatan akademik dosen sangat penting karena berpengaruh terhadap nilai akreditas program studi dan perguruan tinggi.

Karena dosen adalah aset perguruan tinggi, yang tanpa adanya kontribusi dosen maka perguruan tinggi tersebut tidak akan menjadi besar.

"Kontribusi tersebut yakni melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk meningkatkan jabatan fungsional sebagaimana yang dijelaskan pada Permen PAN-RB nomor 1 tahun 2023," kata Iwan Winardi, Rabu (1/11/2023).

Adapun kiat-kiat yang dapat dilakukan agar memiliki konsep dalam pengembangan karir dosen yakni pengembangan dosen, Road Map Research, keteladanan dalam akademik, evaluasi dan menyiapkan pendanaan.

Kemudian, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan sesuatu yang tidak kalah penting dalam membangun karir dosen.

Baca juga: 24 Dosen UHO Kendari Sulawesi Tenggara Terima SK Guru Besar Tahun 2023, Terbanyak di Indonesia

Implementasi MBKM harus dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan akreditasi, peringkat dan penilaian suatu perguruan tinggi serta civitas akademika.

"Setelah adanya sosialisasi terkait Permen PANRB, kekhawatiran kita semakin berkurang dengan adanya penyamaan persepsi antara perguruan tinggi di Sultra, sehingga jika dipenuhi syaratnya maka tidak akan susah," jelasnya (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved