Bakal Bertemu Jokowi, Bos TikTok Bahas Soal Izin Keranjang Kuning, Menkop-UKM: Indonesia Sih Terbuka

Kabar terbaru soal perkembangan TikTok Shop yang sebelumnya dihapuskan. Kini Bos TikTok mencoba berbagai cara untuk bisa melobi pemerintahan Indonesia

Kolase TribunnewsSultra.com
Kabar terbaru soal perkembangan TikTok Shop yang sebelumnya dihapuskan. Kini Bos TikTok mencoba berbagai cara untuk bisa melobi pemerintahan Indonesia. Tentunya tak terlepas dari izin TikTok Shop agar kembali beroperasi. Agenda selanjutnya dilakukan CEO Tiktok Shou Zi Chew untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Kabar terbaru soal perkembangan TikTok Shop yang sebelumnya dihapuskan.

Kini Bos TikTok mencoba berbagai cara untuk bisa melobi pemerintahan Indonesia.

Tentunya tak terlepas dari izin TikTok Shop agar kembali beroperasi.

Agenda selanjutnya dilakukan CEO Tiktok Shou Zi Chew untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia resmi menutup TikTok Shop atau keranjang kuning.

Hal ini demi mencegah adanya monopoli dagang di media sosial.

Semenjak tutup, para pedagang online pun terkena imbasnya.

Baca juga: Video Teriakan Histeris Keluarga Ibu dan Anak Tewas di Subang, Yosep Kamu Jahat Viral di TikTok

Mereka tak dapat berjualan dengan mudah pada saat adanya fitur keranjang kuning.

Terbaru, Bos TikTok Shou Zi Chew ternyata tak tinggal diam.

Pasalnya, ia tetap mengupayakan agar fitur keranjang kuning bisa beroperasi lagi.

Kabarnya, Shou Zi Chew bakal berencana menemui Presiden Joko Widodo.

Kabar inipun sudah didengar Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop-UKM) Teten Masduki.

Ia mendapat mandat dari Presiden Jokowi nantinya untuk menemui Shou Zi Chew.

Sehingga, Shou Zi Chew tak akan bertemu Jokowi.

Pertemuan Jokowi dan CEO Tiktok tidak akan terjadi dan komunikasi hanya melalui dirinya.

Dilansir dari Tribunnews.com, sebelum rencana itu, Tiktok lewat Tiktok Shop telah ditentang oleh berbagai kalangan.

Kehadirannya mendapat penolakan dari pelaku UMKM, kalangan industri sampai, ekonom hingga pemerintah yang menyuarakan keberatannya akan unit bisnis milik Bytedance tersebut.

Tiktok Shop hadir di Indonesia disebut mengancam pelaku usaha karena sistem algoritmanya menguntungkan segelintir pelaku usaha besar, dugaan predatory pricing hingga kekhawatiran mereka memproduksi sendiri barang dagangannya bersalin dengan merek lain.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM), Teten Masduki mengatakan, pertemuan tersebut kemungkinan membahas soal bisnis baru yang akan dijalankan TikTok di Indonesia.

"Saya sudah dengar memang CEO TikTok sudah mengajukan ketemu dengan Presiden, jadi ya Indonesia sih terbuka dengan investasi asing, termasuk e-commerce," kata Teten saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Teten menjelaskan Jokowi memintanya menerima Chew saat bertandang ke Indonesia.

Baca juga: TikTok Shop Tak Akan Dilarang di Indonesia, Pemerintah Punya Cara Lain Buat Aturan Dagang Online

Hanya dirinya yang diminta untuk menemui bos TikTok itu dan tidak ada menteri lain.

Presiden Jokowi Menaruh Perhatian Serius Soal Tiktok Shop, Terlanjur Kecewa?

Presiden Jokowi sendiri menaruh perhatian serius soal Tiktok Shop.

Lebih dari dua kali pernyataan resmi disampaikan ke media mengenai curhatan UMKM yang sampai ke telinga ke Kepala Negara.

Tiktok Shop disebut membuat produksi di usaha mikro dan pasar anjlok.

"Mestinya ini kan dia itu media sosial, bukan ekonomi media. Itu yang baru akan diselesaikan untuk diatur," kata Jokowi dalam keterangan pers saat meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9).

Sedangkan pada 3 Oktober lalu, Jokowi menyampaikan "Harusnya tiap teknologi muncul, regulasi disiapkan oleh birokrasi kita," ungkap Jokowi dalam sambutannya di Rakornas Korpri 2023.

TikTok Shop dilarang jualan online lagi bahkan terancam ditutup, berikut ketentuan terbaru dan larangan pemerintah. Larangan platform media sosial (medsos) untuk melakukan transaksi jual beli seiring revisi peraturannya.
TikTok Shop dilarang jualan online lagi bahkan terancam ditutup, berikut ketentuan terbaru dan larangan pemerintah. Larangan platform media sosial (medsos) untuk melakukan transaksi jual beli seiring revisi peraturannya. (Kanal YouTube Tribun Shopping)

"Kalau nggak siap, yang kena nanti seperti yang baru saja kejadian, TikTok Shop. Bisa mengenai UMKM kita, bisa kena pasar tradisional kita," sambung Jokowi.

Presiden Joko Widodo sempat kaget setelah mengetahui adanya satu aplikasi yang berhasil memancing 123 juta orang dalam hitungan bulan karena ada pembelian yang sangat masif.

Ia memberi perhatian pada keamanan data dan perilaku konsumen Indonesia yang dianggap sudah dikuasai dengan predatory pricing.

"Jangan mau kita terkena juga kolonialisme di era modern ini. Kita gak sadar, tahu-tahu kita sudah terjajah secara ekonomi,” kata Jokowi saat memberi pengarahan dalam program pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Viral Kabar Dibuka Lagi

Untuk diketahui, TikTok Shop telah resmi ditutup.

Ini berdampak pada fitur keranjang kuning yang sudah tidak bisa Anda temui.

Namun setelah ditutup, kini viral bahwa TikTok Shop akan kembali dibuka.

Melansir berbagai sumber, pihak Kementerian Perdagangan memastikan belum tahu soal kabar TikTok Shop buka lagi pada November 2023.

Namun pastinya, TikTok Shop belum mengurus izin social-commerce hingga saat ini.

Adapun TikTok hanya mengantongi izin sebagai media sosial.

Sehingga jika TikTok Shop ingin dibuka kembali, maka harus ada pengurusan izin social commerce dan haru membuat aplikasi terpisah dari TikTok.

Berita TikTok Shop pertama kali heboh lantaran banyaknya keluhan dari pedagang di Pasar Tanah Abang terkait harga jual yang terlalu rendah.

Mereka mengeluhkan tidak bisa bersaing dengan harga jual di TikTok lantaran harga dari distributor saja sudah setara dengan harga jual kepada konsumen di TikTok.

Melansir Kompas Tekno, penyebab utama TikTok Shop akhirnya ditutup adalah karena izin usaha yang berlaku di Indonesia. T

TikTok mengantongi izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Bukan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dari Kementerian Perdagangan

Nah menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 Pasal 1 Ayat 17 dijelaskan bahwa social commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu dan/atau fasilitas tertentu yang memungkinkan pedagang memasang penawaran barang dan/atau jasa.

Kemudian pada pasal 21 ayat 3 dijelaskan bahwa penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik dengan model bisnis social-commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.

Namun tak khayal juga, Presiden RI Joko Widodo juga pernah menyampaikan bahwa perdagangan online yang membuat penjual bisa bertransaksi secara langsung di media sosial membuat anjloknya penjualan pedagang pasar.

Sementara itu Kementerian Perdagangan mengkhawatirkan penggunaan data pribadi yang dilakukan oleh TikTok untuk tujuan bisnis.

Alhasil ini bisa membuat TikTok memonopoli pasar karena adanya permainan algoritma sosial media.

Melansir Kontan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pernah mengatakan media sosial TikTok bukan menjadi masalah utamanya.

Namun TikTok harus bisa memisahkan bahwa social e-commerce harus memiliki izin tersendiri.

Jadi antara TikTok dan TikTok Shop harus memisahkan diri tentu dengan izin yang sudah dikantongi.

Itulah tadi ulasan kapan Tiktok Shop dibuka kembali dan syarat dari Kemendag dan alasan kenapa ditutup atau dilarang jual beli.

(*)

(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved