Berita Kolaka Timur
Polisi Berhasil Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak Sapi di Tirawuta Kolaka Timur
2 terduga pelaku pencurian ternak sapi di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditangkap.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA TIMUR - Sebanyak 2 terduga pelaku pencurian ternak sapi di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditangkap.
Melalui Kasubsi PIDM Polres Kolaka Timur, Aipda Pendi Palintin mengatakan pelaku berinisial M (37) dan I (30).
Keduanya berhasil diamankan ketika berada di Kelurahan Sea, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, sekira pukul 04.00 WITA, Selasa (17/10/2023) dini hari.
"Kedua pelaku dijemput dari Polsek Samaturu. Mereka mengakui telah mencuri 1 ekor sapi di Kecamatan Tirawuta," ucap Aipda Pendi, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: 104 Kasus Kebakaran Lahan di Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Tercatat Sejak Januari 2023
Adapun kronologi aksi pencurian sapi ini bermula, hari Jumat (13/10/2023) sekira pukul 01.00 WITA, pemilik ternak masih melihat sapi miliknya terikat di samping gereja.
Namun pada saat korban bangun pagi, hendak memindahkan sapinya, dia mendapati hewan tersebut sudah tidak ada.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Kepala Desa Wadolao Muna Sulawesi Tenggara, Pelaku Mantan Kades
Korban mencoba mencari sapi tersebut di sekitar gereja, tetapi tidak di temukan.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Mowewe, Kolaka Timur.
Sementara kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP subs pasal 362 KHUP.
Aipda Pendi menyatakan pula, tim Rajawali Resmob Polres Koltim masih mendalami keterlibatan pelaku lain. (*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.