Berita Kendari
Dishub Kendari Minta Seluruh Stakeholder Tertibkan Kendaraan Besar yang Melintas Sembarang Waktu
Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Kendari menyoroti terkait maraknya kendaraan besar yang melintas di hampir setiap waktu.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Dishub-Kendari-Minta-Seluruh-Stakeholder-Tertibkan-Kendaraan-Besar-yang-Melintas-Sembarang-Waktu.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Kendari menyoroti terkait maraknya kendaraan besar yang melintas di hampir setiap waktu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang atau Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Kendari, Fredy Pidani kepada TribunnewsSultra.com.
Padahal, kata dia, dalam manajemen rekayasa jalan, khusus untuk kendaraan besar hanya boleh melintas di waktu-waktu tertentu saja.
"Manajemen rekayasa itu dilakukan manajemen kebutuhan lalu lintas yang mana dilakukan pembatasan melintas kendaraan besar di jam tertentu," ujarnya, Rabu (18/10/2023).
Selain karena alasan membahayakan pengguna jalan lainnya, kendaraan besar tak boleh melintas di saat jalan sedang ramai karena berpotensi menimbulkan kemacetan.
Baca juga: Warga Desa Puunggoni Konawe Selatan Optimis Iuran Seribu Rupiah Tiap Bulan Demi Bisa Beli Ambulans
"Tentunya, identifikasinya pada saat macet," terangnya.
Penertiban kendaraan besar yang kerap kali melintas di waktu-waktu padat itu, diharapkan Fredy Pidani dapat dilakukan sesegera mungkin.
Kendaraan besar yang melintas di beberapa ruas jalan Kota Kendari itu perlu dilakukan penertiban dengan melibatkan sejumlah pihak.
Pasalnya, kendaraan tersebut tak hanya melintas di jalan yang berstatus milik Kota Kendari saja, melainkan di beberapa jalan provinsi dan nasional.
Maka, upaya yang dapat dilakukan adalah dengan serentak melakukan pengawasan terhadap hal itu.
Baca juga: Keseruan Siswa SMA dan SMK di Kendari Sultra Study Tour ke KRI Abdul Halim Perdanakusuma 335
"Harus kita lakukan secara simultan bersama stakeholder terkait karena kendaraan-kendaraan ini tidak melalui di ruas jalan kota saja tetapi ada di jalan nasional juga," beber Fredy Pidani. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)