Pengakuan Wanita Makassar Dicabuli Oknum Polisi Polda Sulsel Berkali-kali, Ancaman Video Tak Senonoh
Pengakuan wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dicabuli oknum polisi yang merupakan anggota Kepolisian Daerah atau Polda Sulsel.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MAKASSAR - Pengakuan wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dicabuli oknum polisi yang merupakan anggota Kepolisian Daerah atau Polda Sulsel.
Korban berinisial RM mengaku tak hanya sekali menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan sosok Bripda FA (23) dengan ancaman video tak senonoh.
Dia mengaku menjadi korban pencabulan dari oknum polisi tersebut hingga berkali-kali disejumlah lokasi.
Perbuatan itupun membuat korban mengalami trauma mendalam, apalagi sosok terduga pelaku pernah dekat dengannya.
Sosok Bripda FA, anggota Polda Sulawesi Selatan, adalah mantan pacar korban RM semasa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hubungan asmara keduanya pun kandas dan sejak saat itu RM menjauhinya hingga akhirnya peristiwa pilu tersebut menimpanya.
Tak tahan dengan apa yang dialaminya, RM pun menceritakan kisah pilunya kepada orangtuanya pada awal Juli 2023.
Baca juga: Alasan Pelaku Sebar Video Viral Rebecca Klopper Hingga Bikin Karier Hancur, Diduga Balas Dendam
Didampingi orangtuanya, RM pun melaporkan mantan kekasihnya tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Bid Propam Polda Sulsel).
“Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023 saya sudah laporkan kode etik sama pidananya,” kata RM.
Namun, laporan kasus pemerkosaan tersebut hingga saat ini masih berproses di kepolisian.
“Cuman sekarang masih progres penyelidikan,” jelasnya kepada wartawan.
Sementara proses kode etik terhadap Bripda FA, kata RM, masih sementara dalam proses pemberkasan.
“Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.
“Kita menunggu hasil pemeriksaan dan sidangnya,” katanya di Lapangan Karebosi Makassar pada Selasa (17/10/2023).
“Tadi Kabid Propam sudah sampaikan,” jelasnya menambahkan dikutip dari Tribun-Timur.com.
Namun, sosok Bripda FA yang dilaporkan dalam dugaan kasus pencabulan tersebut sejauh ini masih tetap bertugas seperti biasa.
Terkait hal itu, Kombes Komang, memastikan pihak Bid Propam Polda Sulsel bakal melakukan tindakan terhadap yang bersangkutan jika hasil sidang kode etik telah rampung.
“Tetap dia (Bripda FA) bertugas. Tapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan. Tetap dalam pengawasan propam,” jelasnya.
Bid Propam Polda Sulsel disebutkan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripda FA terhadap mantan kekasihnya tersebut.
“Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses. Tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti. Pidana nanti kita lihat nanti dari Krimum itu,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Viral Curhatan Istri Soal Ujian Rumah Tangga, Ingin Ngontrak Tapi Duit Tidak Cukup, Netizen Geram
Modus dan Kronologi Kasus Rudapaksa
Berikut selengkapnya kisah pilu wanita Makassar berinisial RM yang mengaku menjadi korban rudapaksa oknum polisi Bripda FA.
Begitupun kronologi dan modus kasus pencabulan yang kini berproses di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) tersebut.
Demikian pula, siapa sosok anggota Polda Sulsel yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.
Wanita berinisial RM mengungkap modus Bripda FA merudapaksa dirinya.
Bripda FA disebut memaksa korban berhubungan badan dengan ancaman video tak senonoh.
Video aib tersebut akan disebarluaskan ke media sosial jika korban tidak mengabulkan permintaan pelaku untuk berhubungan badan.

Sedangkan, sosok Bripda FA yang kini dilaporkan dalam kasus pemerkosaan tersebut adalah mantan pacar dari korban RM.
Kisah cinta antara mereka terjadi saat masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) pada 2015 lalu.
RM satu sekolah dengan FA dan mulai merajut hubungan asmara atau pacaran pada tahun 2016.
“Saya kenal sejak 2015 karena teman sekolah waktu SMA dan pernah pacaran tahun 2016 sampai 2019,” kata RM kepada wartawan pada Selasa (17/10/2023) siang.
Namun, hubungan asmara yang berjalan tiga tahun itu, kata RM, sempat renggang atau putus.
Memasuki 2020, RM balikan dengan FA atau kembali merajut hubungan asmara hingga Agustus 2022.
“Tapi karena rasa sakit dan trauma yang dia berikan kepada saya maka semenjak waktu itu saya memilih untuk menjauh dari dia,” jelasnya.
Semua akses kontak telepon dan media sosial dengan FA, kata RM, diblokirnya agar dapat menjauhinya.
Meski telah diblokir, FA terus mencari keberadaan dirinya.
“Singkat cerita walaupun saya sudah blokir semua, dia tetap datangi kos saya, saya juga sempat pindah dari kos ke tempat baru,” ujar RM melalui voice note ke wartawan.
Keberadaan RM pun sempat tidak diketahui FA, namun dia tidak kehabisan akal.
FA kemudian menghubungi sepupu RM untuk dibantu bertemu kembali dengan RM.
“November 2022, saya waktu pindah dia hubungi lagi sepupu saya, tanyakan keberadaan saya. Di situ saya berbicara dengan dia,” katanya.
Dalam perbincangan tersebut, kata RM, FA mengaku mempunyai video aib saat keduanya merajut hubungan.
Baca juga: Sosok Ayah Rudapaksa Anak di Soropia Konawe Sulawesi Tenggara, Karyawan Perusahaan Tambang di Morosi
“Disitu dia bilang mau ketemu untuk menghapus video aib saya, saya bertanya apa dia maksud?” jelasnya.
“Dia bilang, suruh saya lihat secara langsung dan kalau mau hapus katanya saya sendiri yang harus hapus,” ujarnya menambahkan.
Merasa terancam aibnya akan terbongkar, RM akhirnya menuruti permintaan FA untuk bertemu.
“Di situ saya setuju untuk bertemu di kafe, namun dia tidak mau. Saya diminta ikut ke mobil yang dia kendarai saya disitu saya tidak mau,” kata RM.
Tidak berhasil bertemu 13 Februari 2023, FA disebutkan kembali mengajak bertemu untuk membahas video tak senonoh tersebut
“Dia menghubungi lagi teman saya, disitu dia meminta saya lagi untuk berbicara dengan hal yang sama untuk hapus video itu,” jelas RM
“Tapi saya tidak percaya dengan video itu, makanya dia minta untuk buka blokirnya untuk dia kirimkan video tersebut,” ujarnya menambahkan.
Awal Mula Korban Dirudapaksa
Setelah kontak yang diblokir korban RM dibuka, terduga pelaku FA terus-menerus mengajak bertemu.
Namun RM, mengaku tidak ingin bertemu jika hanya empat mata.
“Mulai dari itu, dia minta terus untuk ketemu tujuannya itu untuk minta saya sendiri hapus itu video. Saya tidak mau bertemu dengan dia kalau berdua saja,” katanya.
Pada Maret 2023, FA kembali menanyakan keberadaan RM dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA.
Meski RM mengaku telah meminta kepada temannya agar keberadaannya dirahasiakan, FA tetap datang.
“Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya, padahal saya sudah minta rahasiakan lokasi saya kepada teman dan keluarga,” jelas RM
“Dan singkat cerita saya setuju untuk bertemu karena itu ada pertemuan angkatan SMA dan saya bisa dapat kesempatan untuk hapus video itu,” ujarnya menambahkan.
Namun, kejadian tak senonoh pun menimpanya di kamar indekos RM.
Menurut RM, saat bertemu FA langsung kegirangan dan ingin memeluk dirinya.
“Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu,” katanya.
“Dan tiba-tiba ingin seperti sikap cowok yang sama tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu,” jelasnya menambahkan.
RM yang trauma dengan sikap FA pun dibuat gemetar.
“Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh,” jelas RM.
Namun RM mulai mendapatkan perlakuan kasar.
“Di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia,” ujarnya,
Namun, terduga pelaku FA tetap mengejar dirinya hingga mendorongnya ke tembok.
“Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget sedih bercampur, saya sangat tertekan,” kata RM.
RM yang tertekan pun mengaku dibawa paksa FA ke dalam kamar lalu dirudapaksa.
“Di situ dia mulai memeluk, dan saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan,” jelasnya.
Hubungan badan setelah kejadian itu, kata dia, terus terjadi berulang kali lantaran Bripda FA mengancam akan menyebar video aib RM.
“Singkat cerita kejadian tersebut berulang kembali dengan alasan yang sama untuk bertemu terakhir kali dan untuk menghapus video yang ada di handphonenya,” ujarnya.
M bahkan menyebut aksi pemerkosaan yang diduga dilakukan Bripda FA tersebut terjadi hingga 10 kali.
“Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi,” katanya.
“Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan,” jelasnya menambahkan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.