Video Viral

Alasan Pelaku Sebar Video Viral Rebecca Klopper Hingga Bikin Karier Hancur, Diduga Balas Dendam

Alasan pelaku sebar video viral Rebecca Klopper sampai membuat karier sang aktris hancur. Diduga, pelaku melakukan hal tersebut karena sakit hati.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini alasan pelaku sebar video viral Rebecca Klopper sampai membuat karier sang aktris hancur. Diduga, pelaku melakukan hal tersebut karena didasari sakit hati. Ingin membalas dendam atas perlakuan dari Rebecca Klopper. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariah. 

Bahkan, hubungan dengan pacarnya Fadly Faisal pun terancam kandas.

Meski simpang siur atas kabar tersebut, namun keduanya masih kompak menyimpan foto kebersamaan di feed Instagram.

Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (17/10/2023), Raudhah Mariah kuasa hukum Rebecca Klopper pun mengungkit kembali saat kliennya terjerat kasus video 47 detik.

Menurut Raudhah Mariah pada kasus yang pertama sangat berdampak buruk bagi karier Rebecca Klopper sebagai seorang publik figur Tanah Air.

"Rebecca pada saat video pertama beredar hancur masa depannya, hancur kariernya, mimpi-mimpinya," ungkap Raudhah Mariah.

Baca juga: Sosok di Balik Video Viral Terbaru Rebecca Klopper, Identitas Penyebar Link Pertama Kali Dicari-cari

Tak berselang lama pemilik nama lengkap Rebecca Ayu Putri Klopper itu kembali dihadapkan pada video tak pantas mirip dirinya yang kembali beredar.

"Kemudian dihantam dengan video-video lain," sambungnya.

Alasan Video Viral Disebar

Kuasa hukum aktris 20 tahun itu pun menduga ada tujuan tertentu dari sang penyebar video kliennya.

"Berarti kan ada tujuan, ini seperti dicicil lho videonya," tembaknya.

Atas hal itu sang kuasa hukum menduga motif pelaku menyebarkan video viral tersebut karena sakit hati.

"Entah itu karena sakit hati, balas dendam," serunya.

Gegara video viral mirip Rebecca Klopper, sosok ini terancam hukuman sepuluh tahun penjara. Sosok yang dimaksud adalah pembuat video.
Gegara video viral mirip Rebecca Klopper, sosok ini terancam hukuman sepuluh tahun penjara. Sosok yang dimaksud adalah pembuat video. (Istimewa)

Terkait video viral 11 detik itu Raudhah Mariah pun meminta publik untuk lebih jernih dalam menyikapi hal tersebut.

"Untuk saya sendiri tidak membenarkan adanya kasus asusila yang terjadi, tapi kita harus melihat secara jernih dan secara utuh, apalagi klien saya merupakan publik figur," pintanya.

Ia tak setuju apabila dalam kasus tersebut perempuan selaku dikaitkan sebagai pelaku utama.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved