Video Viral

Fakta Video Viral Ferrari vs Pajero Balap Liar Pemilik Mobil Pengusaha Skincare Ngaku Hanya Uji Coba

Fakta video viral Ferrari vs Pajero di jalan umum Palembang viral di media sosial. Perlahan terungkap bahkan sosok pemilik mobil Ferrari tersebut.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini deretan fakta video viral Ferrari vs Pajero di jalan umum Palembang viral di media sosial. Perlahan terungkap bahkan sosok pemilik dari mobil Ferrari tersebut. Namun dari pengakuan pemilik mobil yang merupakan pengusaha skincare itu hanya mengaku sedang melakukan uji coba. Bukan balapan liar seperti yang beredar luas di masyarakat dan media sosial. 

Sosok Pemilik Mobil

Diketahui, pemilik mobil tersebut bernama Dadang Mudung.

Dadang Mudung tercatat sebagai CEO PT Daviena Mandiri Indonesia, seperti dilansir dari Tribun Sumsel.

Terpantau dalam akun Instagram miliknya, Dadang kerap mengunggah aktivitasnya racing team.

Tak hanya itu saja, Dadang juga tampak kerap mengunggah koleksi mobil mewahnya, salah satunya Ferrari.

Akibat ulahnya, mobil Ferrari milik Dadang disita kepolisian Polrestabes Palembang.

Suami Owner Daviena Skincare itu juga dikenakan sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.

Selain mobil Ferrari bernomor polisi B 41 NI bewarna Merah milik Dadang, polisi juga menyita dan menahan mobil Pajero Dakar bernopol BG 1979 ML bewarna hitam yang ikut kebut-kebutan di jalan.

Kata Polisi

Polisi mendalami pengakuan Dadang Mudung suami Owner Daviena Skincare, Melvina Husyanti terkait mobil Ferrari merah miliknya yang viral melakukan aksi kebut-kebutan diduga balap liar di jalanan kota Palembang.

Sebelumnya saat dikonfirmasi awak media, Dadang Mudung mengaku saat itu berkendara menggunakan Ferrari kemudian tanpa sengaja bertemu temannya.

Kemudian temannya yang baru saja memodifikasi mobil Pajero, mengajak Dadang untuk ikut menguji coba hasil modifikasi tersebut hingga terjadilah sebagaimana video diduga balap yang beredar.

Sementara itu, pernyataan berbeda disampaikan suami Owner Daviena Skincare saat memberi keterangan di Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas, Kompol Emil Ade Putra mengatakan, mereka mendapat pengakuan bahwa pengendara kedua mobil yang melakukan aksi balap liar itu adalah Muhamad Tri dan Ahmad Fikri.

"Hingga saat ini informasi yang kami dapat dan hasil pemeriksaan ya itu namanya pengendaranya, Muhamad Tri dan Ahmad Fikri," katanya, Minggu (15/10/2023).

Kembali ketika ditanya apakah mobil ini merupakan milik Dadang Suami Owner Daviena Skincare, Emil menuturkan, dirinya tidak mengetahui itu, namun dari STNK mobil Ferrari itu bernama Milik perusahaan.

"Dan untuk kelengkapan kendaraan sopir dan kendaraan di lengkapi STNK dan SIM," katanya.

(*)

(TribunSumsel.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved