Kabar Artis

Yadi Sembako Janji Bakal Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan yang Dilaporkan, Siap Jual Rumah

Berikut ini pelawak Yadi Sembako berjanji untuk bertanggungjawab atas kasus penipuan. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini pelawak Yadi Sembako berjanji untuk bertanggungjawab atas kasus penipuan. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian. Bahkan Yadi Sembako sementara menjalani pemeriksaan atas laporan kasus penipuan tersebut. Selain itu, Yadi Sembako juga berjanji akan membayar semua hal yang dituntut dengan menjual rumahnya. Dalam rilis Tribunnews.com, Yadi Sembako berupaya untuk bisa membayar kerugian pihak event organizer (EO) milik Muhammad Ardi Permana. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini pelawak Yadi Sembako berjanji untuk bertanggungjawab atas kasus penipuan.

Ia dilaporkan ke pihak kepolisian.

Bahkan Yadi Sembako sementara menjalani pemeriksaan atas laporan kasus penipuan tersebut.

Selain itu, Yadi Sembako juga berjanji akan membayar semua hal yang dituntut dengan jual rumah dan hasilnya untuk ganti rugi. 

Dalam rilis Tribunnews.com, Yadi Sembako berupaya untuk bisa membayar kerugian pihak event organizer (EO) milik Muhammad Ardi Permana.

Seperti diketahui, komedian ternama Yadi Sembako ramai jadi perbincangan.

Pasalnya, ia dikabarkan telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan cek kosong.

Baca juga: Kadis Kominfo Konawe Imbau Masyarakat Waspada Dugaan Modus Penipuan Atas Nama Pj Bupati Harmin Ramba

Bahkan sosok yang melaporkan Yadi Sembako adalah Muhammad Adri Permana.

Di mana, Muhammad Adri Permana ini adalah seorang pengusaha bidang event organizer (EO)

Kronologi kasus dugaan penipuan Yadi Sembako gegara cek kosong berawal dari laporan Muhammad Adri Permana yang mengaku mengalami kerugian Rp 198 Juta.

Meski dilaporkan, Yadi Sembako berupaya untuk bisa melunasi pembayaran.

Bahkan untuk membayar segala kerugian pihak EO, Yadi Sembako menjual rumahnya.

Sejak tahun 2021, ia menjual rumah tersebut.

Di mana hasilnya bakal digunakan untuk melunasi kerugian EO.

Yadi Sembako merelakan rumah yang telah dipasarkan untuk dijual sejak 2021 itu nantinya akan digunakan untuk melunasi.

"Saya mau jual rumah. Yang pertama kejadian sesungguhnya saya sudah dapat limit tidak bisa bayar, jadi sudah ada limit yang pertama saya harus bisa menjual rumah untuk bayar," kata Yadi Sembako saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).

"Kalau tidak bisa bayar, dijual sama bank dijaminkan sertifikat, nah itu buru-buru jual," sambungnya.

Yadi memastikan memang rumah miliknya telah pasarkan untuk dijual sejak 2021 silam, namun masalah baru muncul yang membuatnya kembali harus berpikir keras.

Merasa Trauma

Masalah ini kemudian menjadi trauma tersendiri bagi pemilik nama lengkap Suryadi Ishaq.

"Walaupun saya jual rumah udah lama memang dari 2021 saya udah mau jual, ditambah ada masalah ini, yaAllah saya trauma, karena saya baru pertama kali alami kejadian ini, dan apa yang sudah terjadisaya ikhlasin," tuturnya.

Lebih lanjut Yadi memastikan siap untuk bertanggung jawab, apalagi pelapor yaitu Muhammad Adri Permana adalah teman lamanya sejak 2017 silam.

"Saya bertanggung jawab, saya menjunjung tinggi pertemanan, saya kenal Bang Adri sudah lama, 2017 saya dapat kerjaan dari dia. Saya sudah kenal keluarga, ibu, orang tua, dan saya wajib menjunjung pertemanan," ujar Yadi Sembako.

Baca juga: Remaja Perempuan Korban Penganiayaan Viral di Wakatobi Meninggal Dunia Usai Koma 6 Hari di RSUD

"Saya menjunjung tinggi persahabatan dengan Bang Adri Permana selaku pelapor, tapi nanti akan terjawab di mana miss-nya, nanti akan terungkap," imbuhnya.

Dipastikan Yadi Sembako dirinya tidak mungkin untuk menipu orang yang berdampak terhadap nama baiknya dan karirnya.

"Saya mengawali karier dari nol, siapa yang mau menghancurkan karier yang dibawa dari nol, apalagi untuk menipu," pungkasnya.

(*)

(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved