Pembesuk Ditangkap Lapas Kendari
BREAKING NEWS Petugas Lapas Kelas IIA Kendari Amankan Pembesuk Hendak Selundupkan Sabu
Petugas Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan seorang pembesuk, karena ingin selundupkan narkotika, Selasa (10/10/2023).
Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Petugas Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan seorang pembesuk, karena ingin selundupkan narkotika.
Pembesuk kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas lapas Selasa (10/10/2023), sekira pukul 13.45 WITA.
Hal ini disampaikan Kasi Kamtib Lapas Kelas IIA Kendari, E Pardede, setelah diwawancarai TribunnewsSultra.com, di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Seorang Pria di Kolaka Nekat Curi Motor Honda Revo Kenalannya, Pura-pura Numpang di Rumah Korban
E Pardede menuturkan, awalnya pelaku inisial AM, hendak membesuk keluarganya di lapas.
"Pelaku inisial AM bersama dua rekannya hendak ingin besuk keluarganya," katanya.
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang haram tersebut.
Disimpan dalam bungkusan rokok, merk Dunhill warna putih.
"Saat penggeledahan badan seperti biasanya, kami menemukan bungkusan rokok. Disimpannya pada kantong celana," ujarnya.
Baca juga: Alkes Kelor Sosok TikToker Kendari Minta Maaf Usai Video Viral Celetukan Sinonggi, Sebut Tak Sengaja
Saat diperiksa bungkusan rokok tersebut, ada 1 satu saset plastik bening di duga narkotika jenis sabun dengan berat bruto 1,14 gram.
"Namun setelah di interogasi pelaku inisial AM mengaku bahwa barang haram tersebut untuk dikonsumsi nya sendiri", lanjutnya
Kini pelaku dan barang bukti di gelandangan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti sekarang berada di BNNP Sultra, untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.