Sosok Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum SYL, Mantan Juru Bicara KPK dan Pengacara Istri Ferdy Sambo
Sosok Febri Diansyah jadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo. Ia merupakan mantan juru bicara KPK dan pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini sosok Febri Diansyah jadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Ia merupakan mantan juru bicara KPK dan pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Febri Diansyah dikabarkan akan menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL menunjuk mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum.
Sosok Febri Diansyah fenomenal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia menjadi pengacara Putri Candrawati yang turut menjadi terdakwa dalam kasus Brigadir J.
Putri Candrawati adalah istri Ferdy Sambo yang merupakan penyusun skenario dalam kasus Brigadir J.
Baca juga: Gubernur Sultra Ali Mazi Terima Satyalencana Wira Karya, Diserahkan Langsung Mentan SYL
Setelah dipilih menjadi pengacara SYL, Febri Diansyah pun menyiapkan tim gabungan.
Diketahui, tim yang dibentuk Febri Diansyah tentunya akan mendampingi SYL pada tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Febry usai bertemu SYL di NasDem Tower, Rabu malam (5/10/2023).
“Jadi inilah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," tuturnya.
Ia pun menyebutkan jika memastikan penyidikan berjalan sesuai prosedural yang diatur hukum.
"Tentu saja untuk memastikan penyidikan ini berjalan sesuai prosedural ral segala hak yang diatur oleh hukum dipenuhi,” kata Febri.
Ia menegaskan, tim hukum gabungan hanya akan menangani perkara hukum.
Febri pun enggan merinci, langkah-langkah apa saja yang akan
“Tim gabungan akan fokus substansi hukum saja,” ujar dia.
Febri mengatakan, kliennya atau SYL telah menyampaikan bahwa akan bertindak kooperatif selama proses hukum ini.
“Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum akan kooperatif menjalankan proses hukum ini,” tutur dia.
Profil Febri Diansyah
Dia pernah menjadi tim pengacara Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Langkah Febri disayangkan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) yang menyebut keputusan Febri gegabah dan tidak berpihak pada korban.
Sebelumnya, Febri merupakan aktivis antikorupsi di ICW.
Pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 ini pada Februari 2012 dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.
Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK.
Baca juga: Mentan RI SYL Tanam Sorgum di Konawe Selatan Sultra, Bupati Konsel Didorong Gunakan KUR Untuk Petani
Pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.
Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.
Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.
Ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Semasa berkuliah, ia sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.
Merasa tak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri pun tergerak untuk mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Demi menamatkan kuliahnya, Febri pun kembali ke kampung halaman.
Di sana ia bekerja untuk mengumpulkan biaya melanjutkan kuliahnya di UGM.
Sambil bekerja, Febri menjalani perkuliahannya kembali di Universitas Andalas karena menurut Febri dirinya masih memiliki jadwal belajar di sana.
Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007, setelah lulus ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.
Selain Febri, ada juga nama lainnya yakni Rasamala juga menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Rasamala meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Udayana Bali.
Dia lantas melanjutkan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Bergabung dengan KPK sejak tahun 2008, Rasamala punya karier cemerlang.
Tahun 2018, dia mendampingi lima pimpinan lembaga antirasuah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Rasamala juga pernah menjadi perwakilan KPK untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC serta New York, Amerika Serikat.
Terakhir, Rasamala menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.
Kiprah Rasamala selama 13 tahun di lembaga antirasuah resmi berakhir pada 30 September 2021.
Saat itu, dia menjadi satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Tes TWK sendiri sempat menjadi polemik karena digunakan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Para pegawai yang tidak lolos sempat ditawari menjadi ASN di lingkungan Polri. Namun, Rasamala menolak.
Dia mengaku hendak fokus mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.
"Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan," kata Rasamala saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Awal Januari 2022, diketahui Rasamala bergabung ke Visi Law Office, firma hukum yang didirkan mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah.
Lalu ada nama Donal Fariz yang lahir 24 Oktober 1986.
Ia dikabarkan menjadi pengacara SYL.
Dia adalah seorang aktivis anti-korupsi Indonesia.
Ia bergabung ke dalam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) ICW (Indonesia Corruption Watch).
Di LSM tersebut, Donal Fariz bertugas sebagai Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW).
Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Disamping aktif sebagai penggiat anti-korupsi, Donal Fariz juga jadi salah seorang pengurus pada Ikatan Alumni (IKA) Unand (Universitas Andalas) Jabodetabek.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.