Pembacaan Tuntutan Kasus Suap PT Midi
2 Agenda Sidang Dugaan Suap PT Midi Utama Indonesia di Pengadilan Tipikor Kendari Sulawesi Tenggara
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar dua agenda sidang soal kasus dugaan suap PT Midi Utama Indonesia.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar dua agenda sidang soal kasus dugaan suap PT Midi Utama Indonesia.
Jadwal tersebut seperti yang diungkapkan Nope selaku petugas Pengadilan Tipikor Kendari kepada TribunnewsSultra.com., Jumat (29/9/2023).
Kata Nope, agenda tersebut berupa pembacaan dakwaan terhadap mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara agenda lainnya, yakni pembacaan tuntutan terhadap Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan, Syarif Maulana.
Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Pembacaan Tuntutan Suap PT Midi Utama di Kota Kendari Sultra Digelar Hari Ini
"Sebentar sidangnya pembacaan tuntutan dan dakwaannya pak mantan wali kota," ungkap Nope, Jumat (29/9/2023).
Sidang tersebut direncanakan dimulai hari ini sekira pukul 16.00 Wita.
Untuk diketahui, sebelumnya sidang tersebut diagendakan pada pukul 14.00 Wita di hari yang sama.
Namun, diungkapkan Nope, terdapat agenda lain yang mengharuskan sidang tersebut diundur beberapa jam.
Baca juga: Pemprov Sultra Bakal Usul Penetapan Wabup Kolaka Timur Abdul Azis Sebagai Bupati Definitif
"Tiap Jumat ada kegiatan yasinan di Tipulu, jadi majelisnya juga lama tibanya," pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Ditanya Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap PT Midi, Kejati Sultra Sebut Tunggu Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Penuhi Panggilan Kejati Sultra, Terkait Kasus Suap PT Midi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Kasus Korupsi di PT Midi, JPU Kejati Sultra Hadirkan 6 Saksi Ada Sekda Kendari |
![]() |
---|
Ini Pasal Disangkakan ke Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Tersangka Kasus Perizinan PT Midi |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Sulkarnain Kadir Kasus Perizinan PT Midi, Kejati Sultra Sebut Cukup Alat Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.