‘Maafkan Saya Saudara’ Sang Pembunuh Minta Maaf ke Jasad Korban yang Diadukan Melecehkan Istrinya

Kisah pembunuhan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini menjadi perbincangan.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kisah pembunuhan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini menjadi perbincangan. Pasalnya, sang pembunuh berinisial MU (32) sengaja pulang dari perantauan di Manokwari, Papua Barat, untuk menghabisi korban. 

AR disebutkan merudapaksa istri sah M di Segeri, Kabupaten Pangkep.

Pelecehan tersebut terjadi pada saat pelaku sedang merantau dan bekerja di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

“Kebetulan istri dan anaknya sedang berada di Kampung Bugis Manokwari,” kata Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah.

“Kemudian istrinya melapor kalau sudah dirudapaksa oleh korban AR,” jelasnya menambahkan.

Mendengar pengakuan istrinya, M kemudian berangkat ke Makassar kemudian menuju Kabupaten Pangkep.

Baca juga: Siapa Matteo Messina Denaro Sosok Bos Mafia Italia Terkejam, Meninggal Setelah Sempat 30 Tahun Buron

Sesampainya di kampung halamannya tersebut, pelaku M menyusun rencana untuk membunuh AR.

Pelaku menyiapkan badik dan parang yang akan digunakannya untuk menghabisi korban.

Dia pun menyusun skenario dan merencanakan pertemuan dengan korban AR.

Istri pelaku berpura-pura mengajak korban bertemu di Jalan Poros Sidrap-Parepare.

Kronologi Pembunuhan

Dari Pangkep, Muhlis menuju Kota Parepare menggunakan mobil angkutan umum pada Minggu (24/9/2023) malam.

Sebilah parang yang dibawa dibungkusnya dalam karton, sedangkan badik diselipkan di pinggang.

Baca juga: Video Viral Aksi Tak Senonoh Diduga Oknum Pengacara di Kendari Sulawesi Tenggara, Kini Lapor Polisi

Sesampanya di Parepare sebelum jembatan Sumpang, pelaku M menunggu kedatangan korban AR.

Namun M kemudian bergeser di dekat SPBU Mattirotasi, Jalan Poros Sidrap-Parepare.

Hal tersebut atas permintaan korban yang ingin bertemu dengan istri sah pelaku.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved