‘Maafkan Saya Saudara’ Sang Pembunuh Minta Maaf ke Jasad Korban yang Diadukan Melecehkan Istrinya

Kisah pembunuhan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini menjadi perbincangan.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kisah pembunuhan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini menjadi perbincangan. Pasalnya, sang pembunuh berinisial MU (32) sengaja pulang dari perantauan di Manokwari, Papua Barat, untuk menghabisi korban. 

Setibanya di kampung halamannya, warga Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, itupun menyusun rencana pembunuhan terhadap korban.

Kini, pelaku beserta barang bukti yakni sebilah badik, sarung parang, dua handphone, dan satu motor diamankan di Mapolres Sidrap.

Pelaku terancam pasal berlapis Pasal 340 KUHP Subs, Pasal 338 KUHP lebih subs, Pasal 351 ayat (3) tentang Pembunuhan Berencana.

“Pelaku terancam pidana hukuman mati atau seumur hidup,” jelas AKBP Erwin dalam keterangannya.

Minta Maaf ke Jasad Korban

Dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com, pelaku pembunuhan M, rela terbang dari Papua Barat ke Makassar lalu menuju Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Sosok Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Kisah Manis Kenalan Istri Berujung Tragis Habisi Ayahnya

Dia sengaja pulang dari perantauan di Manokwari untuk membunuh sosok pria yang dilaporkan istrinya telah melecehkan dirinya.

Usai menghabisi nyawa korban berinisial AR (47), pelaku M disebutkan sempat meminta maaf ke jasad korban.

Hal tersebut diungkap M saat diinterogasi penyidik.

Pelaku M minta maaf dengan mengatakan dengan bahasa Bugis, "Tania Tawu oh Wuno, sipanumi de nasipa Tawu. Addampengika silessureng".

Artinya, bukan manusia yang saya bunuh tapi sifatmu tidak seperti sifat manusia, maafkan saya saudara.

Usai membunuh, M pun berniat kabur ke Papua Barat.

Namun, polisi berhasil menangkap M di Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, pada Selasa (26/9/2023) dini hari.

Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, pada rilis kasus pembunuhan di pinggir jalan poros Sidrap-Parepare, Dusun Kamirie, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Sulawesi Selatan.
Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, pada rilis kasus pembunuhan di pinggir jalan poros Sidrap-Parepare, Dusun Kamirie, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Sulawesi Selatan. (handover)

Dia diamankan petugas saat sudah berada di dalam pesawat penerbangan Makassar-Timika.

Kepada polisi, M mengaku menyimpan dendam ke AR yang disebutnya pernah melakukan rudapaksa terhadap istri pelaku.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved