Polres Baubau Tangkap 3 Pencuri

3 Terduga Pencuri di Toko Bandung Baubau Lihat Peluang Karena Korban Tak Kunci Pintu Mobil

Tiga pria diduga mencuri uang dalam mobil pick up warga yang terparkir depan Toko Bandung, Jalan RA Kartini, Kelurahan Wale, Kota Baubau.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Risno Mawandili
TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin
Tiga pria diduga mencuri uang dalam mobil pick up warga yang terparkir depan Toko Bandung, Jalan RA Kartini, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Tiga pria diduga mencuri uang dalam mobil pick up warga yang terparkir depan Toko Bandung, Jalan RA Kartini, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketiga pelaku tersebut berjenis kelamin laki-laki, inisial MO (23), WH (43) dan MKM (34).

Meraka kini telah diamankan oleh Polres Baubau, setelah ditangkap di Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob 10.8 Satreskrim Polres Baubau yang dibantu Buser 77 Polres Kendari.

Kapolsek Wolio IPTU Muslimin mengatakan, aksi nekat ketiga pelaku tidak terencana. Saat itu tersangka MO melihat korban menyimpan tas dalam mobil yang tidak terkunci.

Pelaku melihat ada peluang.

"Waktu mereka lewat, satu pelaku melihat ada peluang untuk melakukan (pencurian) itu dan melihat ada tas di dalam mobil korban," ujar IPTU Muslimin di Baubau, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Viral Sumber Kekayaan Selebgram Makassar Nur Utami, Asetnya Rp7 M Disitas Terkait Sindikat Narkoba

Baca juga: Ini 6 Sosok Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Batbat Kota Kendari, Satu Orang Masih Buron

IPTU Muslimin menjelasakan, korban dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama Anastasia Wa Suniati (39).

Ia merupakan  warga di Desa Latompa, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra.

Dijelaskan bahwa Anastasia Wa Suniati dan suaminya berada di Kota Baubau pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Pasangan suami istri (pasutri) itu hendak berbelanja di Toko Bandung.

Namun, ketika masuk toko, mereka tidak mengunci mobilnya. Sehingga memudahkan pelaku mengambil tas milik korban dengan cepat.

Terlebih, saat itu korban bersama suaminya meninggalkan mobil tanpa pengawalan.

Menurut IPTU Muslimin, korban meninggalkan tas dalam mobil.

Tas itu berisikan uang tunai senilai Rp10 juta itu hilang digasak maling. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved