CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Remi Dibuka 17 September, Begini Cara Daftar, Cek Formasi, hingga Syaratnya

Tahapan seleksi penerimaan CASN 2023 resmi dibuka pada 17 September 2023, baik tes CPNS maupun PPPK.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Tahapan seleksi penerimaan CASN 2023 resmi dibuka pada 17 September 2023, baik tes CPNS maupun PPPK. 

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Syarat umum CPNS 2023 itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yakni:

- Warga negara Indonesia (WNI). Berusia 18-35 tahun.

- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka. Sehat jasmani dan rohani. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Syarat dokumen atau berkas CPNS 2023, yakni:
 
- Surat lamaran.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Kartu Keluarga (KK).

- Ijazah.

- Transkrip nilai.

- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Jadwal CPNS 2023

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved