Video Viral
RESMI Hasil Penyelidikan Rangka eSAF Usai Video Viral Motor Honda Patah Beredar di Media Sosial
Resmi hasil penyelidikan resmi rangka eSAF Motor menyusul video viral motor Honda patah ramai beredar di media sosial (medsos).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Resmi hasil penyelidikan resmi rangka eSAF menyusul video viral motor Honda patah ramai beredar di media sosial (medsos).
Hasil pemeriksaan tersebut diumumkan oleh dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat atau Ditjen Hubdat Kemenhub bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.
“Hasil penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, pada Jumat (15/09/2023).
“Kami bersama KNKT akan mengawal dan mengawasi proses pemeriksaan dan penanganan rangka eSAF ini,” jelas Hendro menambahkan dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, video viral rangka eSAF patah patah ramai beredar di medsos Twitter, TikTok, hingga Instagram.
Video viral tersebut membuat pihak Astra Honda Motor (AHM) bereaksi.
Baca juga: Riwayat Bahaya Trek Lurus MotoGP India 2023 yang Dikritik Marc Marquez, Pembalap Ini Jadi Korbannya
Direktur Pemasaran Octavianus Dwi Putro, menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan rangka sepeda motor bisa patah.
Ia mengatakan, hal tersebut tergantung case atau kasus kerusakannya.
Bila case merupakan kesalahan dari pabrik, maka pihaknya akan melakukan penggantian.
Seiring video viral rangka eSAF motor Honda patah yang ramai menjadi perbincangan itu, pemerintah pun turun tangan.
Kemenhub melalui Ditjen Hubdat dan KNKT pun melakukan penelitian sejak Agustus hingga September 2023.
Menurut Hendro, berdasarkan hasil penelitian dari rangka eSAF dari motor konsumen terdapat karat pada bagian dalam rangka yang tidak terlapisi coating.
Selain itu, lubang pembuangan bawah juga berpotensi tertutup kotoran.
Kondisi tersebut membuat air tersumbat dan berpotensi menyebabkan udara lembab di sekitar rangka dan dapat bersifat korosif.
Menurut tim peneliti Ditjen Hubdat dan KNKT, Astra Honda Motor membuat rangka eSAF dari raw material berupa High Strength Steel (HSS) yang diproses menjadi rangka.
AHM kemudian dilakukan pelapisan coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping (celup).
Tim peneliti sebelumnya juga telah mendatangi dan melihat langsung proses produksi rangka eSAF di pabrik sepeda motor Honda di Kawasan Industri Indotaise Karawang pada Jumat (1/9/2023) lalu.
Tim melihat proses pengendalian kualitas produk mulai tahap incoming material, press, welding dan pelapisan.
Item kontrol termasuk dimensi maupun ketebalan dari hasil proses pelapisan telah dilakukan dan telah memenuhi persyaratan standard manufacturing global.
Berdasarkan hasil perhitungan finite element method dan divalidasi secara pengujian aktual di fasilitas milik AHM, dapat dikatakan struktur rangka eSAF cukup kuat.
Baca juga: Pengendara Scoopy di Kolaka Sultra Jatuh Pingsan Usai Disambar Motor Lain Saat Berbalik Arah
Selain itu, tidak memiliki daerah kritis atau fatigue dengan stress load yang tinggi.
Tegangan yang terjadi masih jauh di bawah Yield Point (batas elastis) dari material rangka.
Menindaklanjuti hasil penelitian, AHM sedang melakukan optimalisasi terhadap cara perlindungan rangka dari korosi secara menyeluruh.
Selanjutnya sebagai langkah tanggung jawab AHM terhadap sepeda motor yang telah berada di konsumen, Honda membuka layanan pemeriksaan dan penanganan.
Dengan menyediakan layanan 24 jam melalui contact center Honda 1-500-989 yang dapat diakses dari seluruh Indonesia atau datang langsung ke bengkel AHASS terdekat.
Contact Center Honda
Sebelumnya, Direktur Pemasaran AHM, Octavianus Dwi Putro, bereaksi terkait informasi video viral di media sosial tersebut.

Video viral di medsos tersebut merekam kondisi rangka motor Honda patah.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan rangka sepeda motor bisa patah.
“Beberapa perlu ada investigasi lebih lanjut, kami akan tangani. Jadi tergantung kasusnya,” kata Oktavianus dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (15/8/2023).
Ada yang karena pemakaian, ada yang kena air laut, nah itu banyak case-nya. Makanya saya enggak bisa ngomong, case by case saja,” jelasnya menambahkan.
Senior Manager Corporate Communication PT AHM saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang senada.
Ia menyampaikan, beberapa hal bisa menjadi faktor rangka eSAF berkarat atau patah.
Namun, pihaknya perlu melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap unit motor agar diketahui penyebabnya.
Baca juga: Hasil Penyelidikan Rangka eSAF Terungkap, Astra Honda Motor Buka Layanan Pemeriksaan dan Penanganan
“Kami sarankan konsumen dapat melakukan pengecekan di AHASS (bengkel resmi motor Honda),” ujar Rina.
Sedangkan, Ahmad Muhibuddin, General Manager Corporate Communication AHM, mengatakan, berdasarkan temuan tim, rangka skutik yang diklaim patah sedang dicek dan langsung ditangani.
“Kami sedang mengecek untuk mengetahui penyebabnya case by case (satu per satu),” kata Muhib, sapaannya, pada saat klarifikasi di Plant AHM Karawang, Rabu (23/8/2023).
“Kami sudah mendata dan menangani konsumen yang mengeluhkan masalah tersebut, meski belum semuanya terdata,” lanjutnya.
Muhib menjelaskan, agar konsumen merasa aman dan nyaman, bagi yang mengalami masalah tersebut, baik berkarat maupun rangka patah, disarankan buat menghubungi bengkel resmi terdekat.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dari masalah ini,” jelasnya.
Muhib juga mengatakan, ada Contact Center Honda yang bisa dihubungi, yakni 1-500-989, untuk mengirim keluhan terkait motor Honda.
Setiap motor akan diperiksa mengingat masalah yang terjadi bisa berbeda-beda.
“Kami akan melakukan pemeriksaan secara langsung pada setiap unit sepeda motor yang mengalami permasalahan untuk mengetahui penyebabnya dan melakukan penanganannya yang tepat,” ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribunnews.com/Lita Febriani, TribunBatam.id, Kompas.com/Muhammad Fathan Radityasani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.