Berita Konawe

Januari-Juni 2023 Kasus Laka Lantas di Konawe Sultra Capai 135 Kasus, 4 Daerah ini Rawan Kecelakaan

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Konawe, kurun waktu 6 bulan kecelakaan lalu di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, capai ratusan kasus

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
annisa
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), IPDA Andi Mapangara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kurun waktu 6 bulan saja angka kecelakaan lalu di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) capai ratusan kasus.

Terhitung Januari hingga Juni 2023 ada 135 kasus kecelakaan lalu lintas.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Konawe, IPDA Andi Mapangara, menyebut kasus kecelakaan paling banyak terjadi pada kendaraan roda dua.

"Tercatat 135 kasus kecelakaan dari awal tahun 2023 (Januari - Juni) dan kasus kecelakaan paling tinggi terjadi di bulan Januari yaitu 29 kasus dan yang paling sering terlibat kecelakaan adalah sepeda motor," katanya, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Pemuda Mabuk Ngaku Dipukul saat Berada di Depan Kampus UHO Kendari, Sempat Teriak-teriak Tak Jelas

"Adapun akibat kecelakaan lalu lintas, sebanyak 34 orang meninggal dunia, 7 luka berat dan 210 luka ringan," tambah IPDA Andi.

Lebih lanjut, dalam keterangannya,  IPDA Andi menjelaskan rerata laka lantas disebabkan faktor kelalaian pengemudi.

"Kelalaian dari pengemudi baik itu motor dan mobil, menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan."

"Seperti sering ugal-ugalan, tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengaman dan ada juga pengaruh minuman keras," katanya.

Disebutkan juga, daerah rawan kecelakaan yaitu di Kecamatan Pondidaha, Wonggeduku, Wawolemo dan Morosi.

Baca juga: Gegara Bantu Teman Pemuda di Kota Kendari Sulawesi Tenggara Terancam Masuk Penjara

"Sementara untuk daerah rawan terjadi kecelakaan lalulintas yaitu di Pondidaha, Wonggeduku, Wawolemo dan Morosi," ujarnya

Untuk total kerugian akibat laka lantas di Kabupaten Konawe, dalam kurun waktu setengah tahun ini tercatat sebanyak Rp474 juta. 

Terakhir, IPDA Andi mengimbau masyarakat tetap mematuhi peraturan berlalu lintas dan senantiasa menjaga keselamatan berkendara.

"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Konawe, kami mengimbau dan menegaskan tetap mematuhi peraturan lalu lintas."

"Termasuk memahami Marka jalan dan selalu utamakan keselamatan dalam berkendara," ungkapnya. (*)

(Tribunnewssultra.com/Annisa Nurdiassa)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved