Video Viral
Sosok Hafidzah Viral Asal Wakatobi Sultra Wisudawati Termuda di Pesantren Tahfidz Oki Setiana Dewi
sosok hafidzah cilik viral asal Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjadi wisudawati termuda di pesantren tahfidz.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini sosok hafidzah cilik viral asal Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjadi wisudawati termuda di pesantren tahfidz Maskanul Huffadz yang didirikan Ustadzah Oki Setiana Dewi.
Diketahui, acara Maskanul Huffadz Wisuda Akbar ke-XII ini diselenggarakan di Menara 165 Jakarta Selatan, pada Senin (11/9/2023).
Sosok anak perempuan yang menyita perhatian karena mampu menyelesaikan 30 juz dalam waktu 18 bulan.
Ia adalah Rafani Syaki Aldan.
Sosok Rafani Syaki Aldan ini berasal dari Kabupaten Wakatobi Sultra.
Ia merupakan anak dari Alnisrun.
Usianya baru menginjak 8 tahun namun berhasil menuntaskan hafalan.
Baca juga: Video Viral Hafidzah Cilik Wisudawati Termuda, Usia 8 Tahun Setor Hafalan 30 Juz, 5 Juz Sekali Duduk
Cara Rafani Syaki Aldan menghafal Al-Quran tak tanggung-tanggung.
Sekali duduk tasmi ia bisa menuntaskan 5 juz hafalannya.
Saat di wisuda, Rafani Syaki Aldan memegang sebuah berkas kepercayaan sebagai seorang hafidzah disebut syahadah.
Momen wisuda tersebut pun terabadikan kamera dan viral di media sosial.
Rafani Syaki Aldan berjalan ke arah panggung untuk menghadap ke pimpinan pesantren tahfidz Maskanul Huffadz.
Ada pendiri Maskanul Huffadz, Dr Oki Setiana Dewi,S Hum, M Pd dan juga deretan ustadz yang turut hadir.
Rafani Syaki Aldan membungkukan tubuhnya sebagai ucapan terimakasih kepada pendiri pesantren.
Diketahui, Rafani Syaki Aldan menjalani masa pendidikan tahfidznya di Maskanul Huffadz.
hafidzah cilik
viral
Wakatobi
Sulawesi Tenggara
wisudawati termuda
pesantren tahfidz
Maskanul Huffadz
Oki Setiana Dewi
Rafani Syaki Aldan
menghafal Al-Quran
viral di media sosial
video viral
TikTok
Sultra
ViralLokal
Apa itu Hari Maritim Nasional? Diperingati 23 September, Sudah Dirayakan Sejak Zaman Ir Soekarno |
![]() |
---|
Pemuda 23 Tahun Diancam Maksimal 10 Tahun Penjara Usai Ditangkap Bawa Senjata Tajam di Kendari |
![]() |
---|
Misteri Keberadaan Ahmad Sahroni, Viral Hadir Virtual di Acara Munas IMI 2025 Sampaikan Maaf |
![]() |
---|
Jatuh Bangun Red Sparks Ditinggal Megawati Hangestri, Kalah di Pramusim Liga Voli Korea |
![]() |
---|
Hasil Mengecewakan Red Sparks di Pramusim Liga Voli Korea Tanpa Megawati Hangestri Berujung Pahit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.