Pilu Anak di Lampung, Jadi Pelampiasan Ayah Kandung Sejak Usia 5 Tahun, Dicabuli Selama 8 Tahun
Kisah piluh seorang anak di Lampung, menjadi pelampiasan ayah kandung sejak usia lima tahun.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kisah piluh seorang anak di Lampung, menjadi pelampiasan ayah kandung sejak usia lima tahun.
Anak tersbut adalah IY (13), warga Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Ia diduga dicabuli ayah kandungnya sendiri SM (44) selama delapan tahun.
Kepala Satreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Safuan mengatakan, kasus pencabulan anak kandung ini terungkap lewat laporan polisi, diadukan keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan bejat pelaku, pada Selasa (8/8/2023).
Pelapor mengetahui perbuatan bejat pelaku setelah korban menceritakan kepada bibinya.
"Pelaku yang sudah kita amankan berinsial SM (44) yang merupakan orangtua dari korban," kata Hendra saat dihubungi pada Kamis (7/9/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia, Ibu Rumah Tangga di Kendari Sultra Sempat Cekcok dengan Suami
AKP Hendra menuturkan bahwa menurut penyelidikan polisi, IY sudah menjadi budak nafsu SM sejak sejak ibunya kerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Saat itu, delapan tahun yang lalu, pelaku mengacam korban ketika masih berusia lima tahun.
Korban diancam agar melayani hawa nafsu pelaku.
"Pengakuan tersangka karena khilaf setelah ditinggal sang istri bekerja ke luar negeri," kata AKP Hendra.
Tidak saja sekali, pelaku berulang kali mencabuli pelaku hingga berusia saat ini 13 tahun.
Menurut AKP Hendra, aksi terakhir yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada 30 Juli 2023 lalu.
Akibatnya, korban yang trauma akhirnya memberanikan diri melapor perbuatan tersebut kepada bibinya pada Agustus 2023 kemarin.
Sementara itu, pelaku yang takut perbuatannya terungkap sempat memasukan korban dalam pesantren.
Namun upaya itu tidak berhasil. Korban akhirnya berani buka suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.