Nasib Honorer
Tenaga Honorer Batal Diangkat Jadi PPPK Lewat RUU ASN? Ternyata Ada 1 Juta Data Siluman Menurut BPKP
Tersebar kabar bahwa tenaga honorer batal diangkat menjadi PPPK lewat RUU ASN karena ada 1 juta data siluman.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tersebar kabar bahwa tenaga honorer batal diangkat menjadi PPPK lewat RUU ASN karena ada 1 juta data siluman.
Data siluman ini sebagaimana menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Benarkah tenaga honorer batal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?
Tidak benar bahwa pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer batal diangkap menjadi PPPK.
Tenaga honorer akan tetap diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), baik part time maupun full time.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tengah digodok Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK akan menjadi salah satu Pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN.
Baca juga: 7 Kluster Dalam RUU ASN yang Disahkan September Ini, Bikin Tenaga Honorer Full Senyum?
Baca juga: Profil Wahyu Eka Putra Anggota DPRD Takalar Aniaya Pacar, Sosok Korban Pernah Main Sinetron
RUU yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tersebut akan menjadi UU ASN terbaru.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa RUU ASN akan disahkan menjadi Undang-Undang setelah tujuh tahun digodok.
"RUU ASN mudah-mudahan di September ini segera diketok setelah tujuh tahun tidak diselesaikan," ujar Anas pada Selasa (5/9/2023).
"Mudah-mudahan ini akan jadi modal bagi birokrasi jadi lebih lincah dan lebih mudah," sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak jadi melakukan penghapusan tenaga honorer tahun ini, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Batalnya penghapusan ini karena pola rekrutmen pegawai, khususnya di pemerintahan daerah masih banyak belum berkualitas.
"Rekrutmen ASN tidak berkualitas, honorer sembarangan, honorer karena tim sukses, relawan, dimasukkan honorer," kata Anas.
"Ini sebagian tapi ya enggak semua, akhirnya birokrasi kita tidak profesional," sambungnya menandaskan.
tenaga honorer
batal
diangkat
PPPK
RUU ASN
UU ASN terbaru
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas
data siluman
honorer siluman
Video Viral Kepala Syahbandar Molawe Konawe Utara Disiram Air Mineral saat RDP di Kantor DPRD Sultra |
![]() |
---|
Kesal Sama Mama Nur, Atta Halilintar Nggak Sabar Pindah Lapak Streaming ke Shopee Live! |
![]() |
---|
Viral Lagi! Putri Ariani Dapat 4 Standing Ovation Tampil Perdana di Babak Semifinal AGT 2023 |
![]() |
---|
7 Kluster Dalam RUU ASN yang Disahkan September Ini, Bikin Tenaga Honorer Full Senyum? |
![]() |
---|
BKD Sulawesi Tenggara Ingatkan Para Calon Pelamar Formasi PPPK Siapkan Bukti Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.