Profil Wahyu Eka Putra Anggota DPRD Takalar Aniaya Pacar, Sosok Korban Pernah Main Sinetron

Berikut ini profil Wahyu Eka Putra, anggota DPRD Takalar yang aniaya pacar. Ternyata sosok korban pernah main sinetron.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Berikut ini profil Wahyu Eka Putra, anggota DPRD Takalar yang aniaya pacar. Ternyata sosok korban pernah main sinetron. 

Kapolsek Tebet Jamalinus Nababan membenarkan bahwa ada dugaan Wahyu Eka Putra diduga memiliki utang yang ditagih oleh AG.

Namun, tidak tahu pasti duduk perkaranya.

Polisi belum bisa memastikan kebenaran dugaan tersebut karena korban menolak panggilan pemeriksaan.

"Si pelapor pada hari pelaporan setiap kali mau diperiksa dia bilang mohon waktu, pakai surat pernyataan," tutur Jamalinus.

Jamalinus menambahkan, korban mengaku masih syok dan trauma sehingga belum bisa diperiksa.

Untuk sementara ini, polisi akan memeriksa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

"Masih syok, masih sakit segala macam ya. Kita nggak bisa paksain. Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV," ucap dia.

5/9/2023 Wahyu Eka Putra 1
Wahyu Eka Putra, anggota DPRD Takalar dilaporkan aniaya perempuan di Jakarta.

Kronologi Kasus Versi AG

Mengutip Tribun-Timur.com, berikut ini kronologi Wahyu melakukan panganiayaan versi korban AG.

AG mengatakan, bahwa TKP penganiayaan terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Akibat penganiayaan itu, AG menyebut dirinya mengalami luka memar di bagian tubuh.

Menurut AG, penganiayaan yang dilakukan Wahyu berawal pada Jumat 1 September 2023, sekira pukul 11.00 WIB.

Kejadiannya di apartemen Casagrande Jl Raya Casablanca, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Penganiayaan WEP itu terjadi pada Jumar 1 September 2023, di Apartemen saya," kata AG kepada wartawan, Sabtu 2 September 2023.

AG menyampaikan, penganiyaan terhadap dirinya berawal saat WEP kunjungan kerja di Jakarta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved