Pj Gubernur Sultra Resmi Dilantik
Janji Komjen Pol Andap Budhi Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Akan Tanggung Jawab
Komjen Pol Andap Budhi Revianto resmi menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Komjen Pol Andap Budhi Revianto resmi menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada Selasa pagi (5/9/2023).
Komjen Andap dilantik bersama dengan 8 lainya dari total 10 Pj Gubernur yang ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mendagri Tito Karnavian belum melantik satu PJ Gubernur lainya karena alasan tertentu.
"Selamat kepada 9 penjabat gubernur atas pelantikannya," ucap Tito saat pelantikan di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jl Medan Merdeka Utara No7, Jakarta Pusat.
Tito Karnavian menjelaskan, 9 PJ Gubernur yang dilantik memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Mulai dari TNI, Polri, hingga ASN Sekretariat Daerah (Setda) tingkat Provinsi serta ASN Kemendagri.
Untuk Pj Gubernur yang berlatar belakang TNI dan Polri, Tito menegaskan bahwa telah diganti statusnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Begitu juga dengan Komjen Andap.
"Jadi proses cukup panjanng," tutur Tito.
"Kalau diliat ada yang latar belakang TNI, Polri, Sekda di tinglat provinsi, kemendagri," sambungnya.
"Tapi semua sudah resmi menjadi pejabat sipil negara (ASN)," tandasnya.
Komjen Andap sendiri telah dilantik menjadi ASN sebelumnya.
Pelantikan Komjen Andap menjadi ASN dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yasonna H Laoly di Gedung Graha Pengayoman, pada Senin (04/09/2023).
“Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham,” ucap Yasonna, dikutip dari laman resmi Kemenkumham.
Yasonna berharap, Komjen Andap tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.
“Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas,” imbuhnya.
“Baik di lingkungan Kemenkumham maupun di Sultra, Saudara (Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu,” sambungnya.
Sementara itu, Andap mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Baginya, kepercayaan ini merupakan amanah dan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM," ujar Komjen Andap.
"Insya Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” sambungnya memungkasi.
Untuk diketahui, Komjen Pol Andap Budhi Revianto merupakan satu dari sepuluh Pj Gubernur yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjalankan roda pemerintahan, hingga terpilihnya pejabat devinitif pada Pilkada 2024.
Berikut nama-nama 10 Pj Gubernur tersebut:
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin,
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana,
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin,
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya,
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto
10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
(TribunnewsSultra.com/Risno)
Sumber:
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Alasan Kemendagri Pilih Andap Budhi Revianto Sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Live Streaming Pelantikan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol Andap Budhi, Dilantik Jam 9 Pagi
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Komjen Andap Budhi Revianto Resmi Jabat Pj Gubernur Sultra, Dilantik Mendagri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/592023-Komjen-Pol-Andap-Budhi-Revianto-4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.