Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Komjen Pol Andap Budhi Jadi Pj Gubernur Sultra, Berikut Perjalanan Karir hingga Harta Kekayaannya

Komjen Pol Andap Budhi Revianto resmi menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Dilantik pada Selasa (5/9/2023).

|
Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Momen Komjen Pol Andap Budhi Revianto yang kini menjadi PJ Gubernur Sulawesi Tenggara, dilantik sebagai status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Gedung Graha Pengayoman, pada Senin (04/09/2023). 

- Dirreskrimum Polda Sumut tahun 2014,

- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, dalam rangka DIK Lemhannas 53 tahun 2015,

- Wadirtipidter Bareskrim Polri tahun 2015,

- Karopal Sarpras Polri tahun 2016,

- Kapolda Sulawesi Tenggara tahun 2016,

- Kapolda Maluku tahun 2018,

- Kapolda Kepulauan Riau tahun 2018,

- Inspektur Jenderal Kemenkumham RI tahun 2020,

- Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tahun 2021,

- PJ Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2023.

Laiknya seorang pejabat publik, Komjen Pol Andap Budhi Revianto akan melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Itu akan tercatat sebagai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di laman e-lhkpn.

Namun, tidak ditemukan adanya catatan LHKPN Komjen Andap di situs KPK tersebut.

Baik sebagai pejabat di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham). (*)

Sumber:

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Profil Komjen Pol Andap Budhi Revianto Calon PJ Gubernur Sulawesi Tenggara Dulu Jabat Kapolda Sultra

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved