Kabar Artis

Selain Wulan Guritno, Ini Daftar Artis yang Juga Viral Promosikan Judi Online hingga Dipolisikan

Selain Wulan Guritno, berikut ini daftar artis yang juga viral promosikan judi online hingga dipolisikan.

Editor: Risno Mawandili
Instagram/@sharazaaa
Selain Wulan Guritno, berikut ini daftar artis yang juga viral promosikan judi online hingga dipolisikan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Selain Wulan Guritno, berikut ini daftar artis yang juga viral promosikan judi online hingga dipolisikan.

Wulan Guritno akan diperiksa pekan depan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pekan depan.

Hal ini sebagaimana dibernakan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi, pada Kamis (31/8/2023).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah video yang merekam Wulan promosikan situs judi online viral di media sosial (medsos).

"Rencananya minggu depan," ujar Brigjen Adi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Wulan Guritno Diperiksa Mabes Polri, Segini Bayaran Influencer Promosikan Judi Online

Saat ini Wulan Guritno sudah berada di Indonesia.

Awalnya ia tengah berada di Bangkok, Thailand.

Namun, pada Kamis (31/8/2023), Wulan terpantau pulang ke Indonesia.

Ia menginformasikan hal tersebut melalui Instagram.

"Early flight. Pulang duluan, titip London ya," tulis Wulan Guritno melalui insta story.

Wulan Guritno diduga promosikan situs judi online lewat video 25 detik.

Kini, video lawas yang direkam pada tahun 2020 itu viral di Twitter.

Meskipun demikian, tetapi bisa saja Wulan terjerat hukum.

Jika benar promosikan situs judi online, maka artis Indonesia tersebut bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2.

Brigjen Adi mengatakan, influencer serta artis yang turut mempromosikan judi online bisa UU ITE tersebut, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.

Wulan Guritno bukan satu-satu publik figur yang diduga promosikan situs judi online.

Selain Wulan, Brigjen Adi mengungkapkan, penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama figur publik lainnya.

Jenderal bintang satu itu menegaskan, akan melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap terhadap seluru pihak.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," imbuh Brigjen Adi.

Berikut daftar artis dipolisikan karena promosikan situs judi onlin:

1. Shandy Aulia

Aktris, Shandy Aulia pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan promosikan situs judi online.

Dia diperiksa penyidik pada 4 November 2021 lalu.

Laporan kasus judi online ini dilakukan oleh Laura Aprilya, yang sebelumnya pernah memiliki masalah dengan Shandy.

Beberapa waktu sebelum laporan kasus judi online, Laura juga pernah dilaporkan sebagai seorang pembenci (haters) oleh Shandy, dengan dugaan penghinaan dan pecemaran nama baik.

Ternyata Wulan Guritno yang akan diperiksa Bareskrim Polri gegara viral diduga promosikan judi online memiliki enam lini bisnis.
Ternyata Wulan Guritno yang akan diperiksa Bareskrim Polri gegara viral diduga promosikan judi online memiliki enam lini bisnis. (Istimewa)

2. Nikita Mirzani

Dua advokat atas nama Daniel Heri Pasaribu dan Andi Rudin Lumban Gaol pernah melaporkan dugaan promosi judi online, yang dilakukan oleh Nikita Mirzani pada pertengahan September 2019 lalu.

Keduanya mengatakan, akun atas nama @nikitamirzanimawardi_17 mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan judi online.

Ketika melaporkan kasus itu, kedua advokat itu menyertakan bukti berupa tangkapan layar iklan judi yang dilakukan Nikita Mirzani.

3. Apsenso Ubey

Selebgram Palembang Apsenso Ubey selebritas Instagram atau selebgram ditangkap Polrestabes Palembang pada 5 Mei 2022, karena mendistribusikan konten berisi promosi situs judi online.

Akibatnya, Ubey harus mendekam di Rutan Pakjo Palembang selama lebih kurang 5 bulan.

Ia bebas dari penjara pada 5 Oktober 2023.

Hukuman yang dijalani Ubey itu lebih singkat dari vonis.

Ubey divonis hukuman 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp2 juta.

4. Selebgram Areta Febiola dan Deni Sukirno

Areta Febiola diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung akibat promosikan judi online.

Selain Areta, pihak kepolisian juga mengamankan satu selebgram Bandung lainnya bernama, Deni Sukirno atas kasus yang sama pada akhir Agustus 2023 lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengungkapkan, keduanya sama-sama mempromosikan situs judi melalui Instagram pribadi mereka.

Areta diketahui telah mempromosikan sebanyak tiga situs judi online, lewat akun Instagram pribadinya bernama @Aretaaaw.

Padahal, akun tersebut memiliki jumlah pengikut (followers) lebih dari 200 ribu.

Sementara itu, Deni Sukirno mempromosikan sebuah situs judi online di Instagram @Den.suu yang diikuti oleh 69 ribu followers. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved