Video Viral
Video Perselingkuhan ASN Viral hingga Trending Topik di Twitter, ASN Selingkuh Meresahkan
Berikut ini video perselingkuhan ASN viral di twitter, mulai dari durasi 6 hingga 13 menit. Kasus ASN selingkuh mulai meresahkan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkapkan bahwa perselingkuhan ASN kian meningkat, mencapai 172 kasus berdasarkan laporan dari tahun 2020 hingga 2023.
Laporan dari KASN itu lantas disusul dengan viralnya kata kunci perselingkuhan ASN di Twitter. Kata itu sempat trending pada Kamis (31/8/2023).
Ternyata, kata kunci tersebut berkaitan dengan video viral yang merekam perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Beredarnya video viral ASN selingkuh tersebut bikin penasaran warganet.
Kini, link video tentang konten tersebut beredar luas di Twitter, dengan narasi berbeda-beda, mulai dari dari ASN cantik hingga skandal PNS.
Melansir TribunManado.co.id, setidaknya ada 14 video tentang perselingkuhan ASN yang viral di Twitter. Video tersebut disertakan di dalam link.
Judul video tentang perselingkuhan ASN itu juga beragam. Mulai dari perselingkuhan ASN viral, video viral bu guru cantik, ASN cantik, skandal PNS, PNS selingkuh di mobil, hingga bu PNS dipijat mbah Maryono.
Baca juga: KASN Akui Penanganan Perselingkuhan ASN Lamban Meski Tiap Minggu Dapat Aduan Kasus
Baca juga: 6 Lini Bisnis Wulan Guritno yang Viral Promosikan Judi Online, Akan Diperiksa Bareskrim Polri
Bukan judul saja, durasi video juga beragam. Semuanya merekam adegan berhubungan badan dengan berbagai posisi dan lokasi.
Meskipun demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui siapa pemeran dalam video viral di Twitter tersebut.
Yang pasti, KASN mencatat bahwa perselingkuhan di kalangan ASN memang sedang marak.
Sebanyak 172 kasus berdasarkan laporan dari tahun 2020 hingga 2023.
Angka ini mencerminkan bahwa 25 persen dari total pengaduan terkait pelanggaran kode etik dan perilaku ASN yang diterima oleh KASN, adalah kasus yang berkaitan dengan perselingkuhan dalam rumah tangga ASN.
"Ada 172 kasus perselingkuhan yang dimaksud, baik yang dilakukan oleh sesama ASN maupun antar ASN dengan warga masyarakat," kata Kepala KASN Agus Pramusinto, dalam webinar bertajuk "Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang", pada Rabu (30/8/2023) kemarin.
Sementara itu, Asisten KASN, Pangihutan Marpaung menyebut, hampir tiap minggu lembaganya menerima laporan tentang perselingkuhan.
"Hampir tiap minggu mendapat laporan dari masyarakat, tentang masalah rumah tangga PNS. Di kabupaten dan kota, perceraian menjadi sangat tinggi, yang paling fenomenal PNS wanita ceraikan suaminya, lagi ngetren sekali," kata Marpaung.
Penanganan Kasus Lamban
KASN juga mengakui, bahwa proses penanganan kasus perselingkuhan ASN lamban, meskipun tiap minggu menerima aduan kasus.
Hasil pengawasan KASN mencatat, bahwa penanganan kasus perselingkuhan cenderung lambat dan kompromistis.
Ada beberapa faktor penyebabnya antara lain adalah benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan.
Adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi dan adanya pergeseran nilai nilai budaya.
Agus pun meminta, agar unit kerja yang menangani kasus perselingkuhan bersikap tegas, sehingga ada keadilan bagi korban yang diselingkuhi.
"Sudah semestinya unit kerja yang berkepentingan menangani kasus perselingkuhan dengan tegas, cepat, dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.
Baca juga: Video Viral Seorang WNI Bagikan Momen Lahiran di Jepang Diberi Subsidi Pemerintah hingga Rp 50 Juta
Prediksi Melonjak
Kepala KASN Agus Pramusinto menyebut, jumlah kasus perselingkuhan ASN akan semakin melonjak apa bila mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima biro SDM dan Badan Kepegawaian Daerah.
"Persoalan selingkuh merupakan sebuah racun atau toxic bagi ASN," tuturnya.
Perselingkuhan ASN, kata Agus, bisa merusak beberapa hal, mulai kinerja dan karier pelaku hingga nama baik instansi akan rusak.
Perselingkuhan ASN kata dia juga mengancam keutuhan rumah tangga dan pihak lain serta turut merusak nama baik instansi dan di mata publik.
Oleh karena itu, menurut Asisten KASN Pangihutan Marpaung, harus diterapkan dengan tegas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 juncto PP 45 Tahun 1990 tentang Izin Pernikahan dan Perceraian bagi PNS.
Menurut Marpaung, PNS tidak bisa serta merta bercerai.
Ada beberapa syarat kondisi PNS bisa mengajukan perceraian.
"Ada syaratnya, tidak ujug-ujug PNS. PNS punya aturan kalau PNS mau bercerai, contoh salah satu pihak berbuat zina, salah satu menjadi pemabuk, pemadat, perjudian yang sukar disembuhkan," katanya.
"Atau salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama dua tahun berturut-turut tanpa izin, tanpa alasan sah, dan tanpa memberikan nafkah lahir batin," sambungnya. (*)
Sumber:
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Perselingkuhan ASN Cantik Viral di Twitter, Link Video Diburu hingga Jadi Trending Topik
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul KASN Akui Penanganan Perselingkuhan ASN Lamban Meski Tiap Minggu Dapat Aduan Kasus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.