Video Viral

Video Perselingkuhan ASN Viral hingga Trending Topik di Twitter, ASN Selingkuh Meresahkan

Berikut ini video perselingkuhan ASN viral di twitter, mulai dari durasi 6 hingga 13 menit. Kasus ASN selingkuh mulai meresahkan.

|
Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Berikut ini video perselingkuhan ASN viral di twitter, mulai dari durasi 6 hingga 13 menit. Kasus ASN selingkuh mulai meresahkan. 

Penanganan Kasus Lamban

KASN  juga mengakui, bahwa proses penanganan kasus perselingkuhan ASN lamban, meskipun tiap minggu menerima aduan kasus.

Hasil pengawasan KASN mencatat, bahwa penanganan kasus perselingkuhan cenderung lambat dan kompromistis.

Ada beberapa faktor penyebabnya antara lain adalah benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan.

Adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi dan adanya pergeseran nilai nilai budaya.

Agus pun meminta, agar unit kerja yang menangani kasus perselingkuhan bersikap tegas, sehingga ada keadilan bagi korban yang diselingkuhi.

"Sudah semestinya unit kerja yang berkepentingan menangani kasus perselingkuhan dengan tegas, cepat, dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.

Baca juga: Video Viral Seorang WNI Bagikan Momen Lahiran di Jepang Diberi Subsidi Pemerintah hingga Rp 50 Juta

Prediksi Melonjak

Kepala KASN Agus Pramusinto menyebut, jumlah kasus perselingkuhan ASN akan semakin melonjak apa bila mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima biro SDM dan Badan Kepegawaian Daerah.

"Persoalan selingkuh merupakan sebuah racun atau toxic bagi ASN," tuturnya.

Perselingkuhan ASN, kata Agus, bisa merusak beberapa hal, mulai kinerja dan karier pelaku hingga nama baik instansi akan rusak.

Perselingkuhan ASN kata dia juga mengancam keutuhan rumah tangga dan pihak lain serta turut merusak nama baik instansi dan di mata publik.

Oleh karena itu, menurut Asisten KASN Pangihutan Marpaung, harus diterapkan dengan tegas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 juncto PP 45 Tahun 1990 tentang Izin Pernikahan dan Perceraian bagi PNS.

Menurut Marpaung, PNS tidak bisa serta merta bercerai.

Ada beberapa syarat kondisi PNS bisa mengajukan perceraian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved