Sosok Zulhadi Satria Saputra, Warga Sipil Kakak Ipar Paspampres Dalam Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Kian terungkap fakta-fakta di balik kasus pembunuhan Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kian terungkap fakta-fakta di balik kasus pembunuhan Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik. 

Motif kasus pembunuhan Imam Masykur masih dalam proses penyelidikan Pomdam Jaya.

Kadispenad Brigjen Hamim Tohari menyatakan, motif pembunuhan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur, oleh tiga anggota TNI; belum bisa diungkap.

Kasus pembunuhan ini juga melibatkan tiga warga sipil. Termasuk kakak ipar Praka Riswandi Manik, Zulhadi Satria Saputra.

Zulhadi Satria Saputra ikut rombongan Praka Riswandi ketika Imam Masykur terbunuh.

Paspampres bernama Praka Riswandi Manik akan dihukum mati usai tewaskan pemuda asal Aceh. Ia juga akan dipecat dari TNI.
Paspampres bernama Praka Riswandi Manik akan dihukum mati usai tewaskan pemuda asal Aceh. Ia juga akan dipecat dari TNI. (Istimewa)

Dalam kasus ini, Zulhadi berperan sebagai driver kendaraan.

Zulhadi saat ini telah diamankan Polda Metro Jaya.

Selain Zulhadi, Polda Metro Jaya juga menangkap dan menahan dua warga sipil lainnya, yakni AM dan Heri.

Kedua warga sipil tersebut diduga berperan sebagai penadah barang-barang hasil kejahatan kelompok tersebut.

Sehingga keduanya terlibat dalam kasus penculikan yang disertai pembunuhan tersebut.

Kronologi Pembunuhan

Imam Masykur dianiaya setelah ditangkap Praka Riswandi Manik dkk saat berada di toko kosmetiknya di Jalan Sandratek, RT 02/RW 06, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu (12/8/2023) sore.

Berdasarkan penuturan saksi mata B, terdapat seseorang berawak besar menyeret Imam keluar dari dalam tokonya, sekira pukul 17.00 WIB.

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi shalat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B, dikutip dari SerambiNews.com.

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat hendak membantu korban.

Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved