Pertamina Setop Jual Pertalite, Segini Harga BBM Subsidi Terbaru Diganti Pertamax Green 92

Pemerintah berencana menghapus peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, sebagaimana dijelaskan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Pemerintah berencana menghapus peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, sebagaimana dijelaskan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. 

Pertalite masuk dalam kategori Jenis BBM khusus Penugasan (JBKP) yang mendapat porsi subsidi atau kompensasi dari pemerintah.

Lantas, berapa harga Pertamax Green 92 yang akan disubsidi pemerintah?

Harus ada perbandingan untuk menentukan harga.

Di Malaysia misalkan, memberikan subsidi pada BBM berkualitas tinggi dengan nilai oktan (RON) 95 atau setara Pertamax Plus yang sempat dijual PT Pertamina (Persero).

Tak ayal, harga BBM berkualitas tinggi di Malaysia tersebut menjadi lebih murah.

Bahkan, lebih murah dibandingkan harga BBM non subsidi setara Pertamax (RON 92) di Indonesia.

Harga BBM dengan RON 95 di Malaysia pada Desember 2022 lalu bahkan dijual pada harga di bawah Rp10.000 per liter, berlaku saat harga minyak berada pada level US$ 75-79 per barel.

Ini tentunya lebih murah dibandingkan harga BBM non subsidi, Pertamax (RON 92) yang sebesar Rp13.900 per liter pada Desember 2022.

Baca juga: Live Kapolri Cup 2023 Kalimantan Barat vs Sulawesi Tenggara dan Jawa Timur vs Kaltim, Semifinal Voli

Sedangkan di Indonesia, harga BBM bersubsidi setara Pertalite (RON 90) dibanderol pada harga Rp10 ribu per liter.

Jika dibandingkan dengan Malaysia, maka harga itu masih cukup tinggi.

Harga BBM setara bensin RON 95 di Malaysia di bawah Rp10.000 per liter pada periode Desember 2022, saat rata-rata harga minyak US$ 75-US$ 79 per barel.

Harga BBM Non-subsidi Terbaru

PT Pertamina (Persero) lagi-lagi menaikan harga BBM non subsidi mulai 1 Agustus 2023 lalu.

Jenis BBM yang mengalami kenaikan harga di antranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Berikut harga BBM non-subsudi terbaru di Indonesia, berlaku sejak 30 Agustus 2023: 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved