Kasus Bayi Tertukar Belum Usai, Orangtua Laporkan RS Sentosa Bogor Meski Diberi Jaminan Kesehatan

Berikut ini kasus dua bayi tertukar belum berakhir, pasalnya masing-masing orangtua akan melaporkan pihak rumah sakit.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini kasus dua bayi tertukar belum berakhir, pasalnya masing-masing orangtua akan melaporkan pihak rumah sakit. Meskipun RS Sentosa Bogor akan memberikan jaminan kesehatan sebagai bentuk perdamaian. Namun, hal tersebut ditolak dan tetap akan dilanjutkan ke jalur hukum. Terlebih, kedua anak tersebut sudah tertukar selama satu tahun. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM-Berikut ini kasus dua bayi tertukar belum berakhir, pasalnya masing-masing orangtua akan melaporkan pihak rumah sakit.

Meskipun RS Sentosa Bogor akan memberikan jaminan kesehatan sebagai bentuk perdamaian.

Namun, hal tersebut ditolak dan tetap akan dilanjutkan ke jalur hukum.

Terlebih, kedua anak tersebut sudah tertukar selama satu tahun.

Seperti diketahui, dua bayi tertukar di Bogor menjadi perbincangan se-Indonesia.

Kabar ini viral di media sosial setelah seorang ibu bersikeras jika anaknya tertukar.

Sampai akhirnya dilakukan tes DNA dan terbukti, sang bayi yang sudah dirawat selama satu tahun ternyata tertukar.

Atas hal tersebut, pihak orang tua tak menerima.

Baca juga: 2 Bayi Tertukar Diangkat Anak Polres Bogor, Kedua Orangtua Jalani Proses Bonding di Rumah Bersama

Dua ibu dari masing-masing bayi yakni Siti Mauliah dan Dian sepakat untuk melaporkan Rumah Sakit Sentosa Bogor, Jawa Barat.

Tentunya, atas dugaan kesalahan fatal yang mengakibatkan bayi mereka tertukar.

RS Sentosa Bogor juga sempat menawarkan biaya kesehatan hingga beasiswa untuk kedua bayi.

Namun hal tersebut tak membuat Siti Mauliah dan Dian luluh.

Keduanya tetap sepakat untuk dilanjutkan hingga ke jalur hukum.

Bagi mereka, terkait kompensasi tersebut tak sepakat dengan kerugian yang sudah dialami kedua ibu bayi tertukar.

Siti Mauliah dan Dian bahkan merawat bayi yang bukan anak kandung mereka.

Tak tanggung-tanggung, selama satu tahun lamanya Siti Mauliah dan Dian melakukan hal tersebut.

Sampai akhirnya, terbukti jika kedua anaknya tertukar.

Diketahui, jalur damai yang diajukan RS Sentosa memberi jaminan kesehatan gratis selama usia anak dan beasiswa hingga SMA untuk kedua bayi.

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan tidak bisa menerima penawaran tersebut dengan beberapa alasan.

"Kita tolak lah, sampe SMA kan gratis kalo negeri, untuk kesehatannya kan ada BPJS," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (30/8/2023).

Ia mengatakan, di dalam persoalan ini terdapat kerugian materil maupun inmateril yang dialami oleh kedua pihak korban yang harus dipertimbangkan.

"Ngapain lah, itu pemanis aja, kita engga kesana arah kompensasinya. Engga seimbang, semua udah di cover sama negara," tegasnya.

Dalam hal ini, kedua pasien yang menjadi korban kelalaian RS Sentosa pun sepakat untuk menempuh jalur hukum.

Baca juga: 10 Fakta Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor Ternyata Terbukti, Perjalanan Kisahnya Diakhiri Tangis

"Kita udah sepakat sama keluarga bu D, satu perahu lah untuk menggugat rumah sakit dan melaporkan ke polisi," pungkasnya.

RS Sentosa Ajukan Jalur Damai

Mendengar Siti dan Dian akan menempuh jalur hukum, pihak RS Sentosa menegaskan sejak awal sudah bertanggung jawab.

Pihak RS Sentosa berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan menjanjikan biaya perawatan hingga sekolah kedua bayi.

Melalui Juru Bicara RS Sentosa, Gregorius B Djako mengatakan, salah satu bentuk tanggung jawab yang diberikan RS Sentosa kepada korban ialah menawarkan jaminan kesehatan kedua bayi.

"Kedua anak-anak itu akan di cover terkait dengan kesehatannya selama usia anak, sakit kah, rawat kah, semoga saja tidak (sakit)," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (29/8/2023).

Selain itu, Gregorius B. Djako mengatakan, RS Sentosa juga bersedia menanggung biaya pendidikan kedua bayi yang tertukar.

"RS juga menawarkan supaya anak-anak ini diberikan beasiswa pendidikan sampai SMA," katanya.

Update kasus dua bayi tertukar diangkat anak Polres Bogor, hingga kedua orangtua jalani proses bonding di rumah bersama. Setelah proses tes DNA membuahkan hasil, kini kedua bayi tak langsung kembali ke orangtua masing-masing. Melainkan, menjalani proses bonding di rumah bersama. Rumah bersama ini dibuat Polres Bogor untuk membantu kedua bayi bisa mengenal orangtua kandung.
Update kasus dua bayi tertukar diangkat anak Polres Bogor, hingga kedua orangtua jalani proses bonding di rumah bersama. Setelah proses tes DNA membuahkan hasil, kini kedua bayi tak langsung kembali ke orangtua masing-masing. Melainkan, menjalani proses bonding di rumah bersama. Rumah bersama ini dibuat Polres Bogor untuk membantu kedua bayi bisa mengenal orangtua kandung. (Kolase TribunnewsSultra.com)

Akan tetapi, kata dia, niat baik yang diberikan kepada kedua belah pihak korban belum mendapat respon positif.

"Itu bentuk tanggung jawab RS, tapi sampai saat ini tawaran itu tidak mendapatkan sambutan sebagaimana mestinya. Kita mau menawarkan apa lagi, dari awal proses ini, RS engga pernah lepas tangan," pungkasnya.

Gregorius B Djako mengaku tidak bisa melarang rencana Siti dan Dian yang ingin menempuh jalur hukum.

"Melaporkan itu adalah hak, jadi karena itu adalah hak kita tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (29/8/2023).

Akan tetapi di samping itu, kata dia, pihak rumah sakit selama ini tidak pernah diam setelah mendapat laporan bayi tertukar.

Ia mengklaim rumah sakit sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan ini hingga menemui titik terang.

"Tapi, harus tau juga bahwa rumah sakit dari awal bukan tidak berbuat sesuatu terhadap kasus ini. Rumah sakit yang menginisiasi semuanya, tes DNA rumah sakit, termasuk yang membiayai," ucapnya.

Sehingga menurutnya, beberapa upaya yang dilakukan oleh rumah sakit perlu juga menjadi pertimbangan bagi pihak keluarga.

Apalagi, dalam hal ini pihak rumah sakit pun mengakui bahwa tertukarnya bayi tersebut adalah human eror.

"Jadi itu harus diliat sebagai niat baik rumah sakit. Jangan juga menempatkan rumah sakit ini seolah-olah penjahat," pungkasnya.

Siti Mauliah akan Buat Laporan

Siti Mauliah berencana melaporkan pihak RS Sentosa kepada pihak kepolisian.

Hal itu dilakukan usai adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit yang membuat bayinya tertukar dengan pasien lain setelah melahirkan.

"SOP, kita arahnya pidana korporasi," ujar kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Namun begitu, ia mengatakan masih belum bisa menentukan kapan akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Sebab, kata dia, masih menunggu itikad baik dari pihak rumah sakit untuk bertanggung jawab.

"Belum (buat LP), besok kami ke Polres cuma pihak rumah sakit mau ketemu lah istilahnya mau menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka," terangnya.

Apabila tidak menemui kesepakatan, maka pihaknya akan melaporkan kejadian yang telah merugikan kliennya.

"Kalau tidak sesuai baru kita buat LP mungkin. Tahap mediasi dengan rumah sakit, mereka yang ngajuin," pungkasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved