Sosok Masriah Viral Doyan Ganggu Tetangga Berulah Lagi, Halangi Proses Renovasi Rumah Tetangganya

Berikut ini sosok Masriah viral doyan ganggu tetangga berulah lagi. Ia menghalangi proses renovasi rumah tetangganya.

Kolase TribunnewsSultra.com
KOLASE FOTO- Berikut ini sosok Masriah viral doyan ganggu tetangga berulah lagi. Ia menghalangi proses renovasi rumah tetangganya. Aksi Masriah inipun kembali viral di media sosial. Padahal ia baru saja keluar dari penjara karena menganggu tetangganya. 

Setelah Masriah bebas, Wiwik Winarti resmi menggugat perdata Masriah, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, karena telah menyiramkan kotoran dan air kencing ke rumahnya.

Pengacara keluarga Wiwik, Dimas Pangga Putra mengatakan, gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (5/7/2023).

Masriah diduga melakukan perbuatan melawan hukum, seperti yang diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Sebelumnya saat Masriah divonis penjara, sempat beredar video yang menyebut jika warga langsung menggelar syukuran.

Masriah saat itu bak mendapatkan ganjarannya, warga tampak senang.

Bahkan warga sampai menggelar syukuran.

Hal ini seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @memomedsos, Minggu (4/6/2023).

Acara syukuran tersebut telah digelar oleh warga RT 1/RW 1 Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, pada Sabtu (3/6/2023).

Kabar itu pun turut disambut bahagia oleh sejumlah netizen yang sempat dibuat geram.

Cilbeee bahagianya mereka, kampungnya jadi wangi tanpa Masriah.

Viranda Kalau satu kampung gini berarti emang problematik ibunya

Rikarzy Demikianlah, manusia jahat pergi bukan ditangisi tapi disyukuri

Dato Ruginya menjadi orang jahat, banyak orang bersyukur saat ia menghilang

feb_namita Umur sudah setua itu mestinya baik2 sama tetangga, banyak2 ibadah, nambah ilmu agama dan memperbaiki diri biar hati jadi bersih dan jauh dari iri dengki

Diketahui aksi Masriah menyiram rumah tetangga pakai kencing dan tinja dilakukan sejak tahun 2017.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved