Perlawanan Dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviani Sebelum Meninggal Dibunuh Kuli Bangunan di Sukoharjo

Kasus pembunuhan dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviani (34) yang ditemukan meninggal dunia di Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Kolase foto handover dan Tribun Solo
Kasus pembunuhan dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviani (34) yang ditemukan meninggal dunia di Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Dosen Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Solo) itu ternyata dibunuh kuli bangunan, Dwi Feriyanto, alias D. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, SUKOHARJO - Kasus pembunuhan dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviani (34) yang ditemukan meninggal dunia di Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Dosen Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Solo) itu ternyata dibunuh kuli bangunan, Dwi Feriyanto, alias D.

Pengungkapan kasus pembunuhan dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviani itupun dirilis Polres Sukoharjo pada Jumat (25/08/2023).

Pembunuhan terhadap korban dilakukan tersangka pada Kamis (24/08/2023) dinihari.

Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng.

Pihak kepolisian pun mengungkap kronologi pembunuhan, detik-detik korban dibunuh, termasuk motif tersangka menghabisi korbannya.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan, korban dihabisi dengan cara ditusuk menggunakan pisau di area kepala sekali.

Baca juga: Berawal Kenalan di Medsos, Wanita Disekap di Solo hingga Menjadi Budak Seks Selama 5 Bulan

Korban sempat melakukan perlawanan terakhir sebelum kembali mengalami penusukan yang dilakukan tersangka.

“Itu dibunuh di ruang tengah, saat itu korban ada di ruang tengah,” kata AKBP Sigit dalam keterangannya.

Tersangka D disebutkan sudah merencanakan pembunuhan terhadap dosen UIN Solo tersebut sejak Senin (21/8/2023) lalu.

Namun, setelah dua hari dia baru melakukan eksekusi terhadap korban yakni pada Rabu (23/8/2023) dinihari.

D menghabisi korban dengan cara ditusuk menggunakan pisau berkali-kali.

Pelaku membawa pisau tersebut dari tempat kerjanya sebelumnya.

“Ini pembunuhan berencana,” jelas AKBP Sigit.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana.

Atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.

Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Kronologi Pembunuhan

Detik-detik kronologi pembunuhan yang dilakukan kuli bangunan Dwi Feriyanto terhadap dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviani pun diungkap Polres Sukoharjo.

Pelaku D saat beraksi datang dari depan rumah dan menaiki pagar.

Pelaku datang dengan memakai sarung tangan medis.

Baca juga: UPDATE Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Ternyata Pelaku Bukan Saja Bunuh Korban, Tapi Lakukan Ini Juga

Selain itu, menggunakan buff untuk menutupi wajahnya.

Setelah menaiki pagar, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengeksekusi korban.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian menutupi jenazahnya dengan kasur.

D mengaku memang sengaja menutupi jenazah korban dengan kasur.

Hal ini agar dia tidak terlihat dari depan rumah.

Apalagi, posisi pembunuhan terhadap korban dilakukan di ruang tengah rumah tersebut.

“Tujuan ditutup kasur biar tidak kelihatan dari depan,” ujar D saat konferensi Pers Polres Sukoharjo.

Kasus pembunuhan dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviani (34) yang ditemukan meninggal dunia di Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Dosen Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Solo) itu ternyata dibunuh kuli bangunan, Dwi Feriyanto, alias D.
Kasus pembunuhan dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviani (34) yang ditemukan meninggal dunia di Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Dosen Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Solo) itu ternyata dibunuh kuli bangunan, Dwi Feriyanto, alias D. (Kolase foto Tribun Solo)

Selain itu, saat melakukan pembunuhan ini, dia menggunakan pisau yang sudah dia bawa dari luar.

“Pisau ini dibawa dari lokasi proyek bangunan sebelumnya,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.

Setelah melakukan aksinya membunuh korban, D kemudian membuang pisau tersebut.

Pelaku membuang pisau tersebut ke sungai di kawasan Blimbing, Gatak, Sukoharjo.

Selain itu, dia juga membakar baju miliknya yang terkena bercak darah untuk menghilangkan barang bukti.

“Dibakarnya (baju) disekitar lokasi TKP,” ujar AKBP Sigit dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunSolo.com.

Motif Sakit Hati

Baca juga: Drama CLBK Kasus Pembunuhan Sadis Istri Suruh Selingkuhan Bunuh Suami di Bombana, Motif, Kronologi

Lantas apa motif kuli bangunan Dwi Feriyanto alias D membunuh korban dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviani?

Motif kasus pembunuhan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, itupun diungkap kepolisian.

Pembunuhan tersebut dilakukan Dwi yang bekerja membangun dan merenovasi rumah korban.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan, motif pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati.

Pelaku mengatakan, korban menilai hasil kerja D jelek.

Pelaku pun sakit hati dan merencanakan untuk membunuh korban.

“Merasa dendam, lalu pelaku melampiaskan dendamnya itu dengan menghabisi nyawa korban,” jelasnya.

Selain sakit hati, D juga ingin menguasai harta korban.

Baca juga: Istri Diduga Bunuh Suami Usai Ketahuan Selingkuh Sama Pamannya, Pernah Dipergoki Bugil Bareng

“Pelaku mengambil HP, laptop, dan uang korban,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, rasa sakit hati tersebut bermula saat korban meninjau rumah miliknya.

Rumah yang sedang dibangun oleh pelaku dan tiga orang temannya berlokasi di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

“Pelaku sedang memasang batu bata di rumah tinggal korban tersebut pelaku D, bersama rekan kerjanya tiga orang,” kata AKBP Sigit.

“Dan saat itu, korban meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun oleh pelaku,” jelasnya.

Korban melakukan pengecekan terhadap pekerjaan yang dilakuan pelaku dan teman-temannya.

Saat mengecek, korban mengucapkan kata-kata yang membuat korban sakit hati sekira pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Terungkap Sosok Guru Spritual Dukun Setubuhi Anak Kandung hingga Bunuh Bayi, Polisi Ungkap Fakta Ini

“Tukang kok amatiran,” setidaknya itu kata-kata yang diucapkan korban yang masih diingat pelaku.

Kata-kata itu kemudian membuat pelaku merasa sakit hati.

Pelaku menilai dirinya sudah bekerja dengan baik.

Dia merasa dendam dan ingin melampiaskannya dengan menghabisi nyawa korban pada malam harinya.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani, ditemukan meninggal dunia di Perumahan Graha Tempel, Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (24/8/2023).

Jasad korban pertama kali ditemukan seorang mandor tukang bangunan yang dipercayai oleh pemilik rumah untuk merawat rumah.

Pria bernama Indriyono tersebut mengatakan, ada teman yang mencari keberadaan korban, lantaran tak bisa dihubungi.

“Ada teman yang mau mengecek rumah dari tadi tidak bisa. Lalu meminta kunci ke saya, karena rumah ini kan masih dalam perawatan saya,” katanya.

Ia kemudian memberikan kunci rumah cadangan ke teman Dian.

“Dari keterangan temannya, Dian ditemukan sudah ada bercak darahnya,” jelasnya.

“Perasaan saya sudah nggak enak, saya ketuk-ketuk pintunya saya panggil-panggil tidak ada respons,” lanjutnya dikutip dari TribunSolo.com.

Karena curiga, ia pun naik ke atap, dan melihat korban berada di bawah kasur.

Ditemukan pula bercak darah di sekitar tubuh korban.

“Ada bau anyir darah,” ujarnya.

Di tubuh korban juga terdapat beberapa luka.

Seperti di pipi bagian kanan korban juga terdapat luka sayatan.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengonfirmasi hal tersebut.

Dari kondisi jenazah, diduga ada tindak pidana kekerasan.

Kepolisian pun melakukan pendalaman penemuan jenazah tersebut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, TribunSolo.com/Anang Ma'ruf, Tribunnews.com/Muhammad Renald Shiftanto)

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved