UPDATE Kasus Norma Risma Soal Menantu dan Mertua yang Selingkuh Ditetapkan Jadi Tersangka Perzinahan

Update kasus Norma Risma, soal menantu dan mertua yang selingkuh. Kini ibu kandung Norma Risma yang berselingkuh dengan Rozy Zay jadi tersangka.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini update kasus Norma Risma, soal menantu dan mertua yang selingkuh. Kini ibu kandung Norma Risma yang berselingkuh dengan suami anaknya, Rozy Zay ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pun tersangka kasus perzinahan yang terjadi di akhir tahun 2022 lalu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini update kasus Norma Risma, soal menantu dan mertua selingkuh.

Kini ibu kandung Norma Risma yang berselingkuh dengan suami anaknya, Rozy Zay ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya pun tersangka kasus perzinahan yang terjadi di akhir tahun 2022 lalu.

Seperti diketahui kisah Norma Risma ini viral di media sosial.

Ia membongkar perselingkuhan yang dilakukan ibu kandung dan suaminya.

Hubungan terlarang tersebut, diketahui Norma Risma setelah terjadi penggerebekan warga.

Norma Risma awalnya ingin berpikiran positif, mengingat Rihanah adalah ibu kandungnya.

Baca juga: Aib Selingkuh Bareng Mertua Terbongkar, Rozy Sakit Hati Sempat Beri Uang Tutup Mulut ke Norma Risma

Bahkan selama berpacaran dengan Rozy Zay, tak ada gerak-gerik yang aneh.

Perhatian diberikan Rihanah untuk Rozy Zay ternyata bukan karena keduanya berstatus mertua dan menantu.

Namun ternyata menantu dan mertua selingkuh.

Norma Risma pun sempat menemukan chat mesra antara suami dan ibu kandung nya. 

Lantas Norma Risma pun akhirnya memiliih pergi dan memviralkan kisahnya tersebut di TikTok.

Tak sampai disitu, Norma Risma dibantu Hotman Paris melaporkan persoalan itu ke pihak kepolisian.

Kini Rihanah dan Rozy Zay Hakiki atau Rozy Zay ditetapkan jadi tersangka.

Rihanah dan Rozy Zay Hakiki ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

 

Dilansir dari Tribunnews.com, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan upaya penetapan status tersangka itu setelah melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com pada Kamis (24/8/2023)

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menangani kasus ini sejak 29 Januari 2023.

Penyidik melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti.

Pada Rabu (12/7/2023), kata Herlia, penyidik melaksanakan gelar perkara dan proses hukumnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka, penyidik kembali melakukan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi-saksi lainnya.

Sosok Norma Risma dan suami inisial R dalam video viral menantu selingkuh ibu mertua, serta siapa ibu kandung yang selingkuhi anak menantunya itu? Video yang menceritakan perselingkuhan itu viral setelah diunggah oleh Norma melalui akun TikTok @norma_risma dan akun Instagram @norma_risma.
Sosok Norma Risma dan suami inisial R dalam video viral menantu selingkuh ibu mertua, serta siapa ibu kandung yang selingkuhi anak menantunya itu? Video yang menceritakan perselingkuhan itu viral setelah diunggah oleh Norma melalui akun TikTok @norma_risma dan akun Instagram @norma_risma. (kolase foto (handover))

Akhirnya, pada Jumat (18/8/2023) penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara ini.

Herlia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan saksi, penyidik memutuskan menetapkan dua orang terlapor yakni Rozy dan Rihanah sebagai tersangka.

"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," ujar Herlia.

Setelah menetapkan tersangka, lanjut Herlia, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," tandas dia.

Mereka dijerat Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan

Norma Risma kembali menjalani pemeriksaan di Polda Banten dalam kasus dugaan perzinahan, Selasa (8/8/2023).

Dalam kasus tersebut, Norma Risma melaporkan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya sendiri, Rihanah, pada Janauari 2023.

Menurut Tim Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka kasus yang dilaporkan oleh kliennya tersebut sudah masuk tahap peyidikan pada 21 Juli 2023.

Baca juga: Sosok Norma Risma dan Suami Inisial R di Video Viral Suami Selingkuh Mertua, Ibu Selingkuhi Menantu

"Intinya hari ini pemeriksaan mba Norma masih sebagai pelapor karena tahapannya naik dari proses ke penyelidikan ke penyidikan aja," kata kuasa hukum dari 911 Hotman Paris tersebut.

Badri menjelaskan, dalam tiga kali pemeriksaan di Polda Banten, Norma Risma dibanjiri 30 pertanyaan oleh penyidik.

Selain itu kata Badri, sejumlah orang saksi termasuk bapaknya Norma Risma, Nursalam sudah menjalani pemeriksaan.

"Saksi-saksi sudah diperiksa termasuk yang menggerebek dugaan perzinahan itu. Terus ini pemeriksaan ketiga," ujarnya.

Menurut Badri, penyidik Polda Banten juga sudah melakukan pemanggilan pada Rozy Zay Hakiki dan Rihanah terkait kasus tersebut.

"Penyidik katanya masih menunggu informasi dari saudari R dan R, karena sudah dipanggil namun belum ada konfirmasi untuk kehadirannya," jelasnya.

Diketahui, sosok Norma Risma viral setelah dikhianati suaminya dan ibunya sendiri yang diduga melakukan perselingkuhan hingga berbuat zina.

Norma Risma pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Banten pada Januari 2023.

Namun, Norma Risma merasa penanganan kasus tersebut lambat, dia pun mendatangi Polda Banten untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.

(*)

(Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved