Berita Kendari
Pemkot Robohkan Gerbang Batas Wilayah Kota Kendari dan Konawe di Kecamatan Puuwatu
Pemkot Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merobohkan gerbang batas kota di Kecamatan Puuwatu, Kamis (24/8/2023).
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Pemkot Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merobohkan gerbang batas kota di Kecamatan Puuwatu.
Gerbang batas kota ini terletak di Jalan Prof Muh Yamin, Puuwatu, Kota Kendari, Kamis (24/8/2023).
Menghubungkan Kelurahan Puuwatu dengan Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe.
Baca juga: Pemkot Kendari Bakal Bangun 5 Gerbang Batas Kota, Dua Bakal Dituntaskan Tahun 2023
Gerbang dirobohkan dengan menggunakan alat berat eksavator.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, mengatakan gerbang tersebut dirobohkan sebagai program penataan batas kota Kendari tahun 2023.
Pemkot akan membangun gerbang batas kota yang baru, sehingga menjadi kebanggaan masyarakat di Kota Kendari.
"Tentunya ini juga penanda, ketika memasuki wilayah Kota Kendari," ucap Asmawa.
Baca juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pintu Gerbang Batas Kota Kendari Sultra
Pengerjaan gerbang batas kota, sebagai tindaklanjut program pembangunan batas kota seperti di Kecamatan Baruga, yang sementara berjalan.
Asmawa meminta maaf jika aktifikas masyatakat di sekitar gerbang terganggu, karena pengerjaan jalan tersebut.
"Ini juga untuk percepatan revitalisasi pengerjaan gerbang yang dicanangkan Pemkot Kendari,"ungkapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.