Update Kasus Izin Minimarket di Kendari

Soal Sulkarnain Kadir Tolak Terlibat Dugaan Suap Perizinan PT Midi di Kendari Dibenarkan Kuasa Hukum

Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir atau SK menolak soal dugaan terhadap dirinya terlibat dalam kasus suap perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir atau SK menolak soal dugaan terhadap dirinya terlibat dalam kasus suap perizinan PT Midi Utama Indonesia. Hal itu disampaikan Ridwan Zainal selaku kuasa hukumnya saat ditemui di Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir atau SK menolak soal dugaan terhadap dirinya terlibat dalam kasus suap perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Hal itu disampaikan Ridwan Zainal selaku kuasa hukumnya saat ditemui di Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk diketahui, SK saat ini sedang diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia.

SK diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor sedari pukul 10.00 Wita pagi tadi hingga saat ini.

Di persidangan itu, Ridwan Zainal mengungkapkan, kliennya tersebut menolak terkait dirinya yang diduga terlibat dalam kasus suap itu.

Baca juga: Kuasa Hukum Sulkarnain Kadir Datangi Kejati Sultra Terkait Pertimbangan Jaksa Soal Kondisi Kliennya

"Bukan mengelak, tapi menolak. Artinya tidak pernah memerintahkan," ungkap Ridwan, Rabu (23/8/2023).

Kendati demikian, ia sendiri enggan berkomentar lebih dalam lagi soal materi persidangan yang dijalani SK.

Saat ditemui itu, Ridwan Zainal sedang berada di Kejati Sultra.

Kedatangannya itupun hanya bermaksud menyampaikan pesan ke jaksa soal kondisi kliennya saat ini yang diketahui masih menjalani persidangan.

Sementara itu, di waktu yang sama kliennya itu juga memiliki agenda pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved